Korban Penikaman Terkenal Preman Kampung, Pelaku Tidak Menyesal
CE ONLINE - YK (20) satu dari tiga Warga Desa Tertik Kecamatan Tebat Karai Kepahiang, terduga Penikaman terhadap Edi Kusnadi (37) yang berhasil diamankan Tim Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang Kamis, (17/12) sekira Pukul 16.00 WIB, mengaku tidak menyesal telah menikam perut korban dengan senjata tajam jenis blati, hingga usus korban nyaris terburai. Hal ini dikatakan YK, karena sakit hati dirinya terhadap korban telah terbalaskan. Apa pasalnya ? Diakui YK, jika dirinya bersama saudara kandungnya RY (21), telah acap kali menjadi korban keisengan dari korban yang diakui juga tsk RY adalah preman kampung yang kerap meminta rokok hingga memukuli RY, yang secara fisik mengalami kekurangan.
"Orang itu sabarnyo ado batasnyo Pak, mentang-mentang selamo iko kami idak melayaninyo, kami terus dipijaknyo," ungkap tsk YK.
Diceritakan YK, pada saat Kamis dini hari sebelum kejadian sekira Pukul 01.00 WIB, korban, sempat meminta rokok kepada saudaranya RY, dan sempat beberapa kali memukuli RY, namun hak tersebut tidak terlalu dihiraukan oleh tsk RY. Hanya saja tsk RN --rekan RY-- yang saat kejadian melihat peristiwa yang dialami RY, langsung melaporkan kejadian itu pada YK--adik RY-- yang spontan membawa pisau mencari korban Edi, yang pada saat itu berada di arena pesta pernikahan diwilayan desa setempat.
"Sebelumnyo aku cuma nanyo ngapo kau--Korban--galak nian ngucak kami, Tapi korban menjadi ngajak kami belago," ujar YK.
Sepontan sebuat YK, RY yang berada juga dekat dirinya memukuli korban dengan tangan kosong sebanyak dua kali, melihat korban terjatuh, YK langsung menikamkan senjata tajam yang dirinya dapatkan tidak jauh dari kolasi kejadian tepat mengenai perut korban sebalah kiri, dengan kondisi usus yang nyaris terburai.
"Cuma sekali aku tujah dio (korban, re) terus kami dimita RY untuk lari," sebut YK.
Meski telah mengakibatkan rekan satu desanya harus menjalani perawatan medis di RSMY Bengkulu, akibat dai senjata tajam yang dirinya tikamkan kepada korban. Diakui YK, dirinya sama sekali tidak menyesal, hal ini dikarenakan apa yang dialami dirinya dan saudaranya RY, itu bukan yang pertama kali, tapi mereka sudah berulang kali mendapatkan perlakukan kasar dari korban.
"Apo endak disesali, dio tu memang merugak, mentang-mentang kami kecik galak nian dikasari dio," singkat YK yang diaamiini RY dan RN.
Untuk diketahui YK, RY dan RN warga Desa Tertik Kecamatan Tebat Karai ini diamankan Tim Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang pada Kamis Petang sekira pukul 16.00 WIB di Desa Kelilik Kecamatan Kepadahiang, saat ke 3 nya berada dalam sebuah kendaraan tumpangan akan melarikan diri ke Kota Bengkulu., Setelah ketiganya terlibat pertikaian dengan korban pada Kamis (17/12) dini hari sekira pukul 01.30 WIB, di salah satu tempat pesta pernikahan yang ada di Desa Tertik Kecamatan tebat Karai Kepahiang.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, SIK, MH, yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap ke 3 tsk yang diduga telah melakukan tindak pidana Pengeroyokan sebagaimana di maksud dalam Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Namun dikatakan Kasat, apa yang disampaikan ke 3 tsk dalam pemeriksaan ini nanti akan dikonfirmasikan dengan keterangan korban, untuk diketahui pasti kronologis kejadian yang sebenarnya.
"Sementara apa yang disampaikan tsk dalam hasil pemeriksaan berbeda dengan apa yang kami dapatkan dilapangan, untuk itu nanti kan kita konprontir langsung dengan korban yang saat ini masih menjalani perawatan di RSMY Bengkulu, Tegas Kasat. Guna kepentingan penyidikan tambah kasat ke 3 tsk masih dilakukan penahanan di rutan Mapolres Kepahiang. (CE7)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: