Warga Empat Lawang Residivis

Warga Empat Lawang Residivis

Rampas Motor Pelajar

CE ONLINE – Unit Reskrim Polsek Bermani Ilir (BI) Kepahiang terus melakukan pengembangan terhadap RS, (20) warga Desa Karang Gede Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang Sumsel, terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap Romandon (16) pelajar Warga Desa Cinta Mandi BI yang berhasil diamankan Kamis 914/1) dini hari sekira Pukul 00.35 WIB di desanya Karang Gedo Sikap Dala Empat Lawang Sumsel.

Pengembangan pertama yang dilakukan unit Reskrim polsek BI, diketahui jika RS Pemuda bertato ini, merupakan residivis dalam kasus yang sama dan pernah menjadi warga binaan Lapas Kelas II Curup Rejang Lebong.

Sementara untuk keterlibatan lain dalam kasus kasus curus di Kepahiang, di sampaikan Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP melalui Kapolsek BI Iptu Tommy Sahri, SH, MH, sampai dengan kemarin masih dilakukan pendalaman, termasuk untuk menangkap 1 terduga lain yang juga ikut bersama dengan tsk RS pada saat Kejadian yang terjadi di November 2020 lalu.
“Masih terus kami dalami dan kami kembangkan, hasil sementara ini yang sudah kami dapatkan jika RS ini merupakan residivis dalam kasus serupa dan pernah ditahan di Lapas Curup,” ungkap Kapolsek.

Ditegaskan Kapolsek, yang masih dikembangkan pihaknya saat ini, terkait dengan keberadaan rekan tsk yang ikut dalam aksi Curas yang terjadi diwilayah hukum Polsek BI beberapa bulan lalu, dan keterlibatan tsk terhadap kejadian kejadian lain yang juga pernah terjadi diwilayah hukum Polres Kepahiang.
“Yang jelas dia ini pemain lama, yang memang sudah lama juga kami cari,” ujar Kapolsek.

Terhadap tsk lain yang sudah diketahui identitasnya itu sebut Kapolsek, saat ini masih dilakukan pencarian oleh Unit Reskrim Polsek BI
“Kalau identitasnya rekan RS, sudah kami ketahui, tinggal saat ini kita cari keberadaannya, untuk kemudian kita tangkap,” tegas Kapolsek.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya Kamis (14/1) dini hari Sekira Pukul 00.35 WIB, jajaran Polsek BI berhasil mengamankan 1 terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, terhadap korban bernama Romandon (16 ) yang terjadi di 12 November 2020 lalu di jalan Lintas Kepahiang Pagar Alam tepatnya di jalan sepi Desa Pagar Agung BI.

Dimana saat itu korban yang akan berangkat kesekolah dengan menggunakan sepeda motor, tanpa diduga dihadang oleh tsk RS dan 1 rekannya (Belum tertanggap), dengan menggunakan senjata tajam tsk RS dan rekannya berhasil mengasak epeda moror Honda baed warnah putih milik korban. Butuh waktu cukup lama bagi Polisi untuk bisa merangkap para tsk hal ini dikarenakan tersangka dikenal cukup licin. (CE7)

Ingin Langganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: