Inspektorat Segera Periksa Kades Talang Pito
CE ONLINE - Pelaksana Tugas (Plt) Inpektur Inspektorat Kepahiang Hairah Aryani, menegaskan dalam waktu dekat ini akan melakukan pemanggilan terhadap Idrus Kepala Desa Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir. Hal ini terkait adanya video sang Kades dengan seseorang perempuan dalam satu kamar hotel, yang dijadikan alat bagi 2 Oknum Wartawan Media Online RB dan JN, untuk melakukan pemerasan terhadap sang Kades.
Hal ini diungkapkan Hairah kepada awak media yang kemarin menyambanginya di ruang kerjanya.
"Jujur kami belum tahu kalau ada video itu, dan baru tahu pagi ini (Kemarin, red) dari berita media," ungkap Hairah.
Dikatakannya, Inpektorat belum berani untuk menyimpulkan perkara tersenut, sebelum pihaknya melakulan klarifikasi pemeriksaan terhadap sang Kades.
"Kita dalami dulu, dan kita cari tahu dulu," ujarnya.
Untuk itu sebut Hairah, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut. Hal ini tegas Hairah, penting untuk pihaknya membuat kesimpulan terhadap perkara tersebut.
"Tentunya kita panggil dan kita periksa, setelah itu baru akan ada kesimpulan hasil pemeriksaan. Dan kami pun, sipatnya hanya mengeluarkan rekomendasi, kepurusannya nanti ada pada pimpinan," tegas Hairah.
Jika terbukti ada pelanggaran yang dibuat oknum kades tersebut. Tegas Hairah, sanksi terberat yang akan direkomendasikan adalah pemecatan dari jabatan sebagai Kepala Desa.
"Intinya kita periksa terlebih dahulu dannkami belum bisa menduga duga, semuanya akanntergantung dari hasil.pemeriksaan," tukasnya.
Kades Tebing Penyamun Dapat Sanksi Teguran
SEMENTARA itu Mahrin Ansari Kepala Desa Tebing Penyamun Kecamatan Tebat Karai Kepahiang, masih bisa bernafas legah, karena yang bersangkutan masih bisa menjalankan tugasnya sampai dengan akhir masa jabatannya, sebagai Kepala Desa Yebing Penyamun. Hal ini diketahui setelah Inspektorat Kepahiang, memberikan rekomendasi pemberian teguran tertulis kepada sang Kades, atas beredarnya foto mersarah diduga sang kades dengan seseorang perempuan beberapa waktu lalu, yang sempat viral dibeberapa media online, yang berujung pada pemerasan yang dilakukan Oknum LSM RP Warga Desa Peraduan Binjai.
"Ya untuk Kades Tebing Penyamun, LHP nya sudah, sesuai dengan hasil pemeriksaan, rekomendasi dalam LHP itu yang bersangkutan diberikan sanksi terguran tertulis," ungkap Hairah.
Sanksi, yang diberikan tegas Hairah, sudah, sesuai dengan peraturan perundang undangan berdasarkan fakta fakta yang didapatkan dari hasil penyidikan dan keterangan pihak pihak yang sudah pihaknya periksa.
"Memang ada kesahalan, tapi dari hasil pemeriksaan kami dia (Kades,red) kan juga dijebak," ujarnya.
Yang mana dikatakannya, fakta yang didapatkat, jebakan yang dimaksud, saat sang kades masuk dalam hotel, sang perempuan langsung mengabadikannya, tanpa sebelumnya diketahui sang kades.
"Rekomendasi berdasarkan LHP sudah kami sampaikan Ke Bupati, tinggal keputusannya ada pada Beliau," tukas Hairai. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: