Usulan Pengesahan Dayat-Nata Diantar ke Bengkulu Hari Ini

Usulan Pengesahan Dayat-Nata Diantar ke Bengkulu Hari Ini

CE ONLINE - Selangkah lagi Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pelaksanaan pilkada Serentak 2020, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU dan H. Zurdi Nata, SIP (Dayat- Nata) akan resmi memimpin Kepahiang untuk Periode sampai dengan 2024.

Ini setelah kemarin DPRD Kepahiang, menggelar Paripurna dengan agenda Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Periode 2016-2021 dan usulan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Periode 2021-2024, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, SP.

Kepada awak media Windra yang ditemui diruang kerjanya sesaat setelah pelaksanaan paripurna kemarin, mengatakan jika usulan tersebut secepatnya akan pihaknya sampaikan kepada Mendagri melalui gubernur Bengkulu.
"Ya hari ini tadi (kemarin, red) kami sudah menggelar rapat paripurna dengan 2 agenda, pertama perubahan atas jadwal Banmus DPRD Kepahiang, yang memasukkan agenda rapat paripurna yang tadi, (kemarin, red) langsung kita laksanakan dengan agenda usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2024 dan usulan pengankatan dan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2021-2024, hasil pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," beber Windra.

Dijelaskannya, berdasarkan SK KPU Kepahiang tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, pasangan yang akan diusulkan kepada Mendagri untuk dilakukan pengesahan dan pengangkatan adalah Pasangan Dr. Ir. hidayatullah Sajhid, MM. IPU dan H Zurdi Nata, SIP yang pada Pilkada lalu memperoleh terbanyak dengan raihan suara 49.031 atau 57,06 persen dari seluruh suara sah.
"Kami sudah minta bagian kesekretariatan untuk melengkapi dokumen-dokumen terkait dengan usulan yang akan kami sampaikan ke Bengkulu," ujarnya.

Yang mana tegas Windra, berdasarkan surat yang dirinya terima dari Gubernur Bengkulu, jika usulan tersebut paling lama diterima Mendagri pada Senin 1 Februari mendatang. Kalau selesai hari ini (kemarin, red), Besok (hari ini, red) akan segera kami antar ke Bengkulu, untuk selanjutnya Gubernur selaku perpanjangan tangan pemrintah pusat, akan menyampaikan dokumen-dokumen yang diperlukan ke Mendagri," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan Windra berdasarkan regulasi yang ada, kepemimpinan Kabupaten Kepahiang periode 2016-2024, akan berakhir pada 16 Februari mendatang. Kapan Dayat-Nata akan dilantik? ditegaskan Windra, semuanya tergantung pada kesiapan dari Mendagri.
"Tugas kami hanya menyampaikan usulan, untuk waktu pelantikan itu tugasnya Mendagri, namun yang pasti Bupati dan Wakil Bupati Periode 2016-2021 (Dayat-Netti) berakhir di 16 Februari mendatang," tukas Windra. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: