Temukan Pencemaran, Pansus Akan Panggil 11 Perusahaan

Temukan Pencemaran, Pansus Akan Panggil 11 Perusahaan

CE ONLINE - Dalam pelaksanaan inspeksi mendadak (Sidak) yang digelar Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Senin (1/2) kemarin, Pansus menemukan memang ada pencemaran lingkungan. Ini sebagaimana diungkapkan Ketua Pansus, Usin Abdisyah Putra Sembiring kepada sejumlah wartawan kemarin.
"Dari hasil sidak kita tadi, ada alat yang dipasang seperti onlimo seperti disekitar PT. BAM dan memang alat itu sudah bekerja dimana bisa terdeteksi titik pencemaran lingkungan yang berasal dari hulu aliran sungai," sampainya.

Namun terkait adanya penemuan ini, Usin mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menyimpulkan berdasarkan temuan di satu titik saja. Dimana terkait hal ini pihaknya akan memanggil 11 Perusahaan yang diduga mengakibatkan tercemarnya aliran sungai akibat limbah pabrik yang dihasilkan.
"Apakah pencemaran lingkungan aliran sungai itu diakibatkan oleh satu perusahaan, itu belum bisa kita pastikan. Karena ada 11 perusahaan yang terdapat dihulu kerusakan lingkungan yang ada. Nanti kita akan panggil 11 perusahaan itu," ujar Usin.

Lebih jauh ia menyebutkan, sidak tersebut juga dilakukan terkait dengan zoning yang nanti akan ditetapkan dalam Raperda RPPLH. Selain itu juga menyangkut dengan beberapa dokumen untuk menetapkan kadar baku mutu, kadar daya tampung, daya dukungnya terhadap potensi kerusakan lingkungan hidup.
"Kita harus berfikir misalnya 30 tahun kedepan harus seperti apa sungai Bengkulu ini, jangan hanya lihat ilirnya namun harus dilihat juga hulunya. Apalagi air ini juga digunakan oleh PDAM yang memenuhi kebutuhan air masyarakat Bengkulu. Jika ini tidak diatasi, maka itu akan semakin besar pengeluarannya ketika tingkat pengeluarannya tinggi, inilah yang harus difikirkan oleh kita yang ada di Provinsi," pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam sidak kemarin ada beberapa perusahaan yang dipantau oleh para anggota Pansus RPPLH yang terdiri dari Usin Abdisyah Putra Sembiring, Dempo Xler, Edwar Samsi, Zulasmi Octarina, Gunadi Yunir, Zainal dan Darmawansyah. Diantara perusahaan tersebut yakni PT BAM, PT Agung Beton, PT Palma, CPO dan PT Agra. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: