Anudin Dilantik 9 Februari

Anudin Dilantik 9 Februari

CE ONLINE- Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kepahiang Periode 2019-2024, Anudin, S.Sos, dari Partai Nasdem yang menggantikan Almahum Saparudin yang berhalangan tetap karena meninggal dunia, diagendakan akan dilaksanakan pada Selasa (9/2) pekan depan. Hal ini diketahui dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kepahiang, untuk agenda Bulan Februari 2021.

Sekretaris DPRD Kepahiang Roland Yudhistira, S.Hut, M.Si, yang kemarin dikonfirmasi CE, membenarkan jika berdasarkan agenda DPRD Kepahiang, pelantikan PAW Anggota DPRD Kepahiang dari partai Nasdem atas nama Anudin, akan dilaksanakan pada Selasa (9/2) pekan depan.
"Ya, agenda Dewan Februari ini, salah satunya rapat paripurna pelantikan, pengambilan sumpah dan janji PAW Pak Anudin, dengan hasil kesepakatan Banmus pelaksanaannya Pekan depan," ujar Rolan.

Pelantikan PAW Anudin dari Almarhum Syaparudin disampaikan Rolan berdasarkan SK. Gubernur Bengkulu Nomor. A. 61. B. 1 tahun 2021 tentang Peresmian pengangkatan pergantian antar waktu anggota DPRD Kepahiang periode 2019-2024. Lanjut Rolan, berdasarkan SK tersebut, menetapkan Anudin. S.Sos sebagai anggota DPRD Kepahiang PAW menggantikan H. Syaparudin dari partai Nasdem.

Lebih lanjut dikatakan Roland berdasarkan ketentuan Pasal 114 ayat 1 Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten dan Kota bahwa anggota DPRD Penggantian Antar Waktu mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.
"Nanti yang melantiknya Pak Ketua langsung," tukasnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: