867 Penerima BPNT Dicoret
CE ONLINE - Sejak Januari 2021, Kementerian Sosial RI mencoret sebanyak 867 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Sembako program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Kepahiang. Apa penyebabnya? Dikatakan Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kepahiang Julian Mudah Parsah, melalui Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penangangan Fakir Miskin Rizal Aswanta, ini dikarenakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) 867 KPM tersebut, tidak padan dengan data NIK yang ada Kemendagri.
"Sampai dengan Desember 2020 lalu, KOM penerima sembako program berjumlah 9.251 PKM, tapi sejak Januari lalu, ada pengurangan KPM sebanyak 867, dengan alasan yang kami terima dari Kemensos RI ada ketidak padanan NIK KPM dengan NIK yang ada pada Kendagri," ungkap Rizal.
Dengan demikian sambung Rizal, jumlah KPM BPNT se Kabupaten Kepahiang yang berhak menerima manfaat program tersebut hanya tersisa 8.384 KPM.
Lebih lanjut dikatakan Rizal untuk mengembalikan KPM penerima program BPNT sama seperti semula, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Dukcapil Kepahiang.
"Kita belum tahu salahnya dimana, apa ada kesalahan input yang dimulai sejak musyawarah desa/kelurahan atau memang ada kesalahan pada data penerima yang dikeluarkan Dukcapil. Ini yang masih kami koordinasikan dengan Dukcapil," ujar Rizal.
Masih dikatakan Rizal, untuk mengatisipasi kesalahan yang berujung pada penolakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) seperti yang dialami 867 KPM BNPT, pihaknya mendorong desa untuk sejak musyawarah desa/Kelurahan melakukan perbaikan data terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS)
"Mudah mudahan kita bisa mengembalikan lagi 867 PKM yang tertolak sistem DTKS BPNT 2021 kembali menjadi 9.251PKM," tukasnya (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>
-
-