Pemberian Vaksin Kedua 17 Februari 2021

Pemberian Vaksin Kedua 17 Februari 2021

CE ONLINE - Setelah menerima suntikan Vaksin Sinovac pada Rabu (3/2) lalu, beberapa tokoh daerah, seperti Ketua DPRD Kepahiang, Kapolres, Kepala PN Kepahiang dan beberapa kepala OPD dan tenaga Kesehatan (Nakes), 14 hari kedepan akan kembali menerima suntikan vaksin yang sama. Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepahiang, H Tajri Fauzan, SKM, M.Si, pemberian jeda 14 hari ini sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi dari Kementerian Kesehatan.
"Dosis dan cara pemberian harus sesuai dengan yang direkomendasikan untuk setiap jenis vaksin COVID-19. Vaksin COVID-19 diberikan melalui suntikan intramuskular (injeksi/suntikan) di bagian lengan kiri atas dengan menggunakan alat suntik sekali pakai," ungkap Tajri.

Dijelaskan Tajri, dalam juknis tersebut aturan pemberian vaksin Corona Sinovac pada kali pertama, dilakukan pengulangan setelah 14 hari kemudian dan dosis sekali suntik sebesar 0,5 ml. Meski begitu, lanjut Tajri tidak semua jenis vaksin memiliki aturan yang sama.
"Teorinya imunitas tubuh kita baru akan terbentuk sempurna setelah 2 kali penyuntikan," ujarnya.

Mengapa pemberian vaksin Covid-19 harus dua kali atau dua dosis? Hal ini dikatakan Tajri, dikarenakan cara kerja yang dimiliki oleh vaksin Covid-19 itu sendiri. Setelah suntikan dosis pertama, sistem kekebalan tubuh baru pertama kali menemukan vaksin dan material asing yang terkandung di dalamnya. Saat itu, sistem kekebalan tubuh mengaktifkan dua jenis sel darah putih, yakni sel B plasma dan sel T.

Sel B plasma fokus membuat antibodi, sayangnya antibodi yang dihasilkan memiliki umur yang pendek, hanya beberapa minggu. Untuk itu dibutuhkan suntikan dosis kedua agar tidak terjadi penurunan secara cepat.
Lalu ada sel T, yang masing-masing secara khusus dirancang untuk mengidentifikasi patogen tertentu dan membunuhnya.
"Jadi agar vaksin bekerja dengan baik untuk meningkatkan imun tubuh harus dilakukan dua kali penyuntikan yang jarak waktunya 2 minggu atau 14 hari sejak suntikan pertama," beber Tajri.

Untuk unsur Forkopimda, Ketua DPRD Kepahiang Pimpinan OPD dan perwakilan jurnalis yang menerima suntikan pertama saat launching kemarin, akan diberikan suntikan kedua yang nanti pelaksanaannya sebut Tajri, dilakukan di Puskesmas Kelobak Kecamatan Kepahiang.
"Kami mengingatkan nanti Rabu (17/2), untuk yang kemarin Rabu, (3/2), menerima vaksin untuk kembali divaksin yang kedua," tukasnya (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: