Besok Anudin Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

Besok Anudin Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

CE ONLINE - Jika tidak ada aral melintang, Besok Selasa (9/2) DPRD Kepahiang akan menggelar rapat paripurna peresmian pengambilan sumpah dan janji Anudin, S.Sos, sebagai anggota DPRD Kepahiang, pengganti antar waktu (PAW) terhadap Almarhum H Syaparudin, Anggota DPRD Kepahiang dari Partai Nasdem yang berhalangan tetap karena meninggal dunia awal Desember 2020 lalu.

Menyambut pelaksanaan Pelantikan Anudin yang memiliki suara terbanyak ke 3 Caleg Partai Nasdem di Dapil Ujan Mas -Merigi pada Pileg 2019 lalu, telah terlihat dengan pemasangan dekorasi ruang sidang utama DPRD Kepahiang yang telah dilaksanakan bagian kesekretariatan DPRD Kepahiang sejak Sabtu (6/2) lalu.
"Sesuai dengan agenda yang sudah ditetapkan Banmus, Selasa (9/2), ada agenda Sidang Paripurna Peresmian, pelantikan dan pengambilan sumpah, PAW atas nama Anudin, dari Partai Nasdem, yang menggantikan almahum H Syaparudin," ungkap Sekretaris DPRD Kepahiang Roland Yudhistira, S.Hut.

Dikatakan Roland, berdasarkan ketentuan Pasal 114 ayat 1 Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten dan Kota bahwa anggota DPRD Penggantian Antar Waktu mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna. Masih dikatakan Roland, dasar dari kegiatan besok adalah SK. Gubernur Bengkulu Nomor. A. 61. B. 1 tahun 2021 tentang Peresmian pengangkatan pergantian antar waktu anggota DPRD Kepahiang periode 2019-2024. Atas nama Anudin. S.Sos sebagai anggota DPRD Kepahiang PAW menggantikan H. Syaparudin dari partai Nesdem.
"Nanti yang memimpin pengambilan sumpah dan janji, langsung oleh Pak Ketua," ujarnya.

Selain akan dihadiri, seluruh anggota DPRD Kepahiang, sebut Roland, bagian kesekretariatan juga akan mengundang Bupati beserta Wakil Bupati, Forkopimda, dan pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Kepahiang. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: