Pelaksanaan APBD Terkendala SIPD

Pelaksanaan APBD Terkendala SIPD

CE ONLINE - Penyerapan dan penggunaan anggaran di Kabupaten Kepahiang terhambat. Masalahnya sepele dan tidak subtantial, yaitu hanya karena penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang baru tahun ini diterapkan dalam sistem keuangan pemerintah.

Dikatakan Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid MM, IPU bahwa hal tersebut sesuai kebijakan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pemberlakuan SIPD. Menurut Bupati, bahwa Kemendagri mewajibkan seluruh daerah menggunakan sistem baru SIPD dan bagi daerah yang tidak menggunakan SIPD tidak akan dievaluasi oleh Kemendagri.
“ SIPD ini sangat rumit, tapi ini wajib salah satu syarat evaluasi dari RAPBD," ujarnya.

SIPD sendiri merupakan sistem informasi yang memuat sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah, serta sistem pemerintahan daerah yang lain.

Termasuk sistem pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah. Sistem baru diluncurkan melalui Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD, sejak Oktober 2019, sekaligus mencabut Permendagri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah.
"Salah satu penyebab penghambat penyerapan penggunaan APBD, SIPD ini," tegasnya.

Senada dengan yang disampaikan Bupati, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang Damsi, S.Sos mengatakan kendala penerapan SIPD tidak saja dialami Pemkab Kepahiang, akan tetapi juga dialami kabupaten kota dan daerah lain. Menurut Damsi, Kemendagri juga tidak mengambil langkah solusi, misal segera merevisi atau memperbaiki sistem.
“Sehingga tujuan sistem yang baik malah menjadi repot dan kacau. Jadi, seolah percuma saja Pengesahan RAPBD menjadi APBD yang dilajukan DPRD itu cepat atauntepat waktu, karena ternyata sampai saat ini anggaran tidak lancar dan belum bisa dilaksanakan karena sistem SIPD,” sebut Damsi.

Damsi, menyatakan sebaiknya Kemendagri kembali ke sistem lama yang sudah berjalan. Akibat penerapan SIPD, sampai saat ini berbagai kegiatan daerah seperti yang urgen penanganan covid terhambat oleh administrasi.
"Jika memang dimungkinkan eloknya gunakan sistem lama saja, lebih simpel dan cepat," tukasnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: