Bupati Dijabat Plh, 7 Pembahasan Raperda Ditunda
CE ONLINE - Besok Rabu (16/2) Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU - Netti Herawati, S.Sos akan berakhir. Berdasarkan Surat Mendagri pelantikan Bupati dan Wakil terpilih 2021 - 2024 Hidayatullah Sjahid - Zurdinata ditunda hingga April 2021 mendatang.
Konsekunsi dari penundaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Dikatakan Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra, M.Si, akan berdampak pada beberapa Agenda Daerah yang juga ikut tertunda. Salah satunya di jelaskan Andrian ada 7 pembahasan Rancangan Peratuan Daerah (Raperda) yang saat ini tengah dibahas di DPRD Kepahiang, juga ikut tertunda.
"Nanti tanggal Rabu 17 Februari, jabatan Bupati akan dipegang oleh pelaksana harian (Plh) yang itu langsung dipegang Sekda," ungkap Andrian.
Dijelaskannya, fungsi dan wewenang Plh, sangatlah terbatas dan tidak bisa mengambil kebijakan kebijakan, salah satunya terkait dengan penandatanganan Raperda raperda yang saat ini dalam pembahasan Dewan.
"Ada 7 Raperda yang sekarang ini sudah masuk dalam pembahasan diantaranya 3 Raperda Inisiatif, dan 4 Raperda usulan eksekutif, jika sampai dengan pembahasan ini selesai bupati masih dijabat sekda, maka pengesahannya terpaksa ditunda," sebut Andrian.
Namun disampaikannya, ada pengecualian, jika Plh Bupati Kepahiang yang nanti akan dijabat Sekda mendapatkan izin mendagri bisa untuk menandatangani hasil pengesahan dari ke 7 Raperda yang saat ini dibahas.
"Tidak hanya 7 Raperda itu yang terancam ditunda pembahasannya jika Bupati dijabat Plh, sesuai dengan kewenangan Plh, persoalan keuangan daerah mungkin juga nanti ikut tertunda," ujarnya.
Meski menghormati Surat Mendagri, untuk melakukan penundaan pelantikan Kepala Daerah yang memiliki sengketa hasil di MK, Andrian berharap Plh Bupati mendapatkan wewenang lebih dari biasanya Plh sebelum sebelumnya. Hal ini agar agenda daerah tidak terhambat dengan keterbatasan wewenang Plh. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>
-
-