Tempo 2 Hari Bandar dan Kurir Narkoba Diringkus
CE ONLINE - Tempo dua hari, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kepahiang, berhasil mengamankan 3 terduga bandar dan 1 kurir narkoba yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Kepahiang.
Diketahui, bahwa 4 pelaku yang berhasil diamankan yakni SN (20 Warga Lingkungan Sidodadi Kelurahan Pasar Ujung Kepahiang, HL (37) warga Kelurahan Pensiunan, WN (24) warga Desa Kampung Bogor Kecamatan Kepahiang dan CN (34) warga Desa Batu Panco Kecamatan Curup Utara Kebupaten Rejang Lebong.
Dari masing-masing tersangka Polisi berhasil mengamankan ganja kering, sabu, alat hisap (Bong), plastik klip, timbangan digital, buku tabungan dan beberapa unit HP milik masing masing tersangka.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, dalam konferensi pers nya Senin (15/2) yang didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Doni Juniansyah, SM, menjelaskan, penangkapan terhadap 4 tsk berawal pada Rabu (10/2) sekira pukul 14.00 WIB Anggota Sat Res Narkoba Polres Kepahiang yang dipimpin Langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Kepahiang. Berhasil ungkap kasus perkara Tindak Pidana Narkotika bukan tanaman Jenis Sabu-Sabu, tsk WN di Kelurahan Padang Lekat. Pelaku saat itu berada di konter HP.
Dari mulut tsk WN, yang mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tsk HL, yang berada di kelurahan Pensiunan. Tidak mau kehilangan mangsanya Polisi langsung bergerak menuju kediaman tsk HL yang diketahui juga merupakan residivis dalam kasus yang sama dan belum setahun bebas setelah menjalani masa hukuman selama 3 tahun penjara.
Tsk HL diamankan sekira pukul 15.00. WIB dikediamannya. Dari tsk HL Pokisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 paket diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip berwarna bening, 1 unit timbangan digital, 1 buah alat hisap (Bong), 1 buah Kaca Pirek yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu-sabu, 3 ball Plastik Klip kecil berwarna bening berlis merah, 3 Korek api gas.
Tidak hanya sampai disitu, Polisi langsung mengembangkan asal muasal sabu yang didapatkan dari ke 2 tsk yang berhasil diamankan siang ini. Dan dari nyanyian tsk HL, jika sabu tersebut dirinya dapatkan dari salah seorang kurir warga Desa Batu Panco Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong.
Malam itu juga sekira Pukul 19.30 WIB, Polisi langsung bergerak menuju Desa Batu Panco Curup RL, dan berhasil mengamankan CN, meski tidak berhasil mengamankan barang bukti dari tsk CN, tapi diakui CN jika dirinyalah yang mengantarkan barang haram tersebut pada tsk HL.
"Sekarang dari 3 tsk ini masih kita kembangkan, untuk mencari bandar besarnya. Dan kemungkinan akan masih ada tsk lain," ungkap Kapolres.
Sementara itu dari pengakuan tsk HL jika dalam sekali pemesanan dirinya harus mengeluarkan uang sebesar Rp. 4 juta. Dan dari hasil penjualan dirinya mendapatkan keuntungan Rp. 1 juta.
"Aku pesan Sabu itu dari Kepala Curup, sekali beli Rp. 4 juta, aku paket paketkan lagi jadi paket hemat, aku dapat untung Rp. 1 juta," aku HL.
Bandar Ganja Ikut Diringkus
Tidak berhenti sampai disitu, Kamis, (11/2), sekira Pukul 21.00 WIB, Satres Narkoba Polres Kepahiang, kembali berhasil ungkap perkara Tindak Pidana Narkotika jenis ganja, di Pasar Pagi Jalan Syarial Kelurahan Pensiunan Kepahiang. Dari tangan SN (24) warga Sidodadi Kelurahan Pasar Ujung Kepahiang, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 Paket besar di duga Narkotika jenis Ganja yang di bungkus dengan plastik berwarna hitam dan di bungkus dengan kertas berwarna coklat yang di balut dengan lakban berwarna coklat, 1 buah unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih dengan No Pol : BD 5680 GF
Dari pengakuan tsk SN, jika dirinya mendapatkan ganja tersebut dari salah seorang bandar di Padang Tepong Kabupaten Empat Lawang Sumsel.
Barang tersebut dirinya pesan seharga Rp. 500 ribu, dan kembali dijual dengan dengan keuntungan Rp 500 ribu.
"Dia (tsk SN, red) kita duga bandar, karena jumlah BB yang kita dapatkan dari tsk juga cukup banyak," ungkap Kapolres.
Lebih lanjut dikatakan Kapolres, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap hasil tangkapan, untuk membongkar bandar besar dari 2 kasus yang berhasil diungkap pihaknya.
"Akan kita cari siapa bandar besarnya," singkat Kapolres. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: