Kapolres Tanggapi Surat PWI

Kapolres Tanggapi Surat PWI

CE ONLINE - Menanggapi surat yang dilayangkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lebong atas surat keberatan yang mana para wartawan yang ingin meliput dan mengambil gambar pada rekonstruksi kasus pembunuhan yang diperagakan oleh tersangka (IB) terhadap istrinya (DF).

Pada Kamis (4/3) kemarin, Kapolres lebong AKBP Ichsan Nur SIK, melakukan mediasi kepada Wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebong di aula konferensi pers.

Kapolres Lebong saat mengklarifikasi mengatakan jika pada rekon waktu itu memang adanya miskomunikasi, dikarenakan saat kejadian tersebut pihaknya ingin mendalami kasus dan penyelidikan lebih dalam. Maka dengan itu langkah selanjutnya agar kasus seperti ini tidak terulang kembali, Kapolres Lebong akan melakukan koordinasi kepada seluruh jajarannya baik sat reskrim, kapolsek dan itu menjadi PR untuk kedepannya. Karena menurutnya pada waktu itu hanyalah miss komunikasi yang dilakukan sat reskrim atas pelarangan liputan kepada para wartawan.
"Hal tersebut memang adanya miss komunikasi dikarenakan pada rekonstruksi itu kemarin hanya bersifat rekonstruksi pendalaman kasus mulai dari BA saksi yang saat menolong dan BA pengakuan Tersangka sampai ke ranah autupsi, dan juga penyelidikan yang memang waktu itu tidak mengundang wartawan karena kami ingin mensinkronkan Berita Acara," katanya.

Sementara itu Ketua Persatuan Wartawan Indonesisa (PWI) Kabupaten Lebong, Muharista Delda Tasti, S.IP. melalui Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lebong Dwi Nopiyanto AMd, mengatakan sangat mengapresiasi apa yang yang telah di tetapkan Kapolres dalam mediasinya. Karena menurutnya apa yang menjadi hak pers adalah menyiarkan kepada publik, baik itu kejadian ataupun rekonstruksi, karena menurutnya apa yang dilakukan wartawan pada waktu itu sudah mematuhi kode etik jurnalistik maupun Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers).
"Ya harapan kami untuk kedepannya tidak terjadi lagi hal seperti ini, karena tugas kami hanyalah menyiarkan proses rekontruksi yang nantinya akan di persebar luaskan ke masyarakat, saya harap Kapolres bisa mengakomodir seluruh anggotanya, jangan ada lagi hak pers di bungkam, jika memang tidak di perbolehkan ramai tolong utus perwakilan dari kami untuk meliput, sehingga kami bisa memaklumi apa yang menjadi konteks kebutuhan Polres kedepannya," ungkapnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: