Penyusunan RKPD Tahun 2022, Bupati Harapkan 4 Substansi Utama

Penyusunan RKPD Tahun 2022, Bupati Harapkan 4 Substansi Utama

CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, Jumat (5/3) kemarin menggelar Forum OPD dalam rangka menyusun Rancangan Kerja (Renja) tahun 2020. Adapun kegiatan tersebut, dibuka langsung oleh Bupati Lebong Kopli Ansori dan juga Wakilnya Drs. Fahrurozi. Mpd serta didampingi Sekretaris Daerah H. Mustarani Abidin, SH. msi.

Dalam sambutannya Bupati Lebong, Kopli Ansori mengatakan bahwa orientasi pembangunan dalam RKPD tahun 2022 adalah visi misi kepala daerah 4 tahun kedepan. Melalui forum itu juga Bupati Lebong mengharapkan setidaknya 4 substansi utama yang dapat disepakati oleh perangkat daerah, diantaranya singkronisasi program/ kegiatan prioritas, sinkronisasi Indikator dan target kinerja, kesepakatan pendanaan, dan kesepakatan pembagian tugas pelaksana program prioritas berdasarkan wewenang.
"Untuk itu saya meminta kepada seluruh OPD untuk bisa berembuk dengan kecamatan untuk dapat membahas apa yang diusulkan diforum ini apa yang menjadi keluhan masyarakat dapat terealisasikan dengan baik dan jadikanlah skala prioritas bukan sekedar keinginan tetapi memang kebutuhan yang mendesak dan berdampak luas," ujarnya.

Ditambahkan Wakil Bupati Lebong dalam sambutannya, Drs.Fahrurozi, Mpd mengungkapkan bahwa saat ini APBD Kabupaten Lebong dalam kondisi kategori rendah. Maka dengan itu ia menegaskan kepada seluruh OPD, Camat, FKPD Lebong, harus menyusun belanja secara efektif dan seefisien mungkin.
"Untuk itu kedepan saya minta kepada seluruh OPD untuk mengurangi belanja-belanja yang mana tidak diperlukan, seperti Belanja perjalanan Dinas, Belanja makan minum harian, makan minum rapat, belanja cetak, pengadaan, foto copi dan atk, honorerarium kegiatan, bimtek-bimtek sosialisasi," katanya.

Lebih lanjut ungkap dia, bahwa salah satu tujuan diadakannya penyusunan RKPD Tahun 2022 yaitu untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah kabupaten dengan usulan program dan kegiatan hasil-hasil musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan.
“Tujuan penyusunan RKPD Tahun 2022 diantaranya untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah kabupaten dengan usulan program dan kegiatan hasil-hasil musrenbang RKPD Kabupaten di kecamatan untuk renja perangkat daerah, dan juga untuk mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah kabupaten sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Lebong Drs Robert Rio Mantovani mengatakan Forum Perangkat Daerah ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD tahun 2022 dan merupakan tindaklanjut dari surat edaran Bupati Lebong tentang pedoman penyusunanperangkat kerja tahun 2022. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: