Pemkab Surati Kemenkeu Minta DAU 2020 Disalurkan Kembali

Pemkab Surati Kemenkeu Minta DAU 2020 Disalurkan Kembali

CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang, melalui surat yang ditandatangani Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU, yang ditujukan kepada Kementrian Keuangan RI, meminta pemerintah pusat untuk menyalurkan kembali dana alokasi umum (DAU) 2020 sebesar Rp 41. 248.971.000 yang, sebelumnya ditarik pemerintah pusat untuk penanganan Virus Corona.

Dikatakan Bupati kepada awak media Senin (22/3) menyebutkan, jika permintaan tersebut dikarenakan beban daerah, yang harus dibayarkan dengan telah berakhirnya tahun anggaran 2020.
"Ya kami tengah mengusahakan, DAU  2020 yang sebelumnya ditarik Pemerintah Pusat karena adanya pandemi Covid-19, untuk disalurkan kembali ke kita (Kepahiang, red)," ungkap Bupati kepada awak media seusai menghadiri paripurna di DPRD Kepahiang kemarin.

Dikatakannya,  selain bersurat untuk menjadi dasar pertimbangan pemerintah pusat menyalurkan kembali DAU 2020 sebesar Rp. 41,2 miliar lebih itu, Pemkab Kepahiang bersama dengan unsur Pimpinan DPRD Kepahiang, akan langsung menemui pemerintah pusat untuk memberikan pertimbangan kebutuhan anggaran tersebut.
"Ini masih kita usahakan, apakah nanti disetujui atau tidak, kita juga belum mengetahuinya, setidaknya kita Pemkab Kepahiang dan DPRD ada usaha untuk mendapatkan itu (DAU, red) kembali," ujarnya.

Dijelaskan Bupati alasan untuk meminta kembali DAU 2020 sebesar 41,2 miliar yang ditarik kembali oleh pemerintah pusat dengan alsan Covid-19. Sampai Bupati, karena DAU 2020 sudah disetujui dan sudah masuk dalam APBD 2020, sehingga penarikan itu membuat beberapa kegiatan 2020 tertunda. Sehingga tegas Bupati diharapkan dengan pengembalian itu akan bnyak kegiatan yang bisa dilakukan pemkab Kepahiang untuk kepentingan masyarakat dan daerah.

Sementara itu Ketua DPRD kepahiang Windra Purnawan, SP yang dikonfirmasi, mendukung upaya Pemkab Kepahiang untuk kembali meminta DAU 2020 yang terpotong karena Covid-19 dapat disalurkan lagi kedaerah.

Dikatakan Windra, DPRD Kepahiang secara kelembagaan akan membantu Pemerintah Kepahiang untuk mengkomunikasikan hal tersebut kepada Pemerintah Pusat.
"Kami mendorong Bupati, untuk mendapatkan DAU yang sudah terpotong di tahun 2020 lalu, untuk bisa kembali ke daerah, karena itu juga kami meminta Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati untuk mengkomunikasihkan hal tersebut ke Pemerintah Pusat, kami pada dasarnya siap membantu dan mendukung upaya upaya Pemkab, untuk kepentingan daerah," singkat Windra. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: