Tahun 2021, Tidak Ada Pembangunan Pasar
CE ONLINE - Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kepahiang H. Husni Thamrin, SE menjelaskan pada tahun 2021 ini tidak ada pembangunan pasar yang anggaranya dialokasikan oleh APBN maupun APBD Kabupaten.
Menurutnya, revitalisasi kios pedagang Pasar Kepahiang tidak bisa lagi dilakukan dengan anggaran pemerintah pusat, lantaran Kepahiang dinilai sudah cukup. Di sisi lain, diketahui revitalisasi pasar Kepahiang sudah dilakukan pada tahun 2016 dan tahun 2018 dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dengan begitu dipastikan tahun ini pula Kabupaten Kepahiang tak mendapat alokasi anggaran dari pusat untuk revitalisasi kios pedagang. Untuk diketahui, pada TA 2020 lalu Pemkab Kepahiang telah menganggarkan revitalisasi pasar Kepahiang, hanya saja pembangunan itu untuk merevitalisasi wajah pasar bukan menambah kios untuk pedagang.
"Revitalisasi pembangunan pasar yang dialokasikan dari DAK Kementerian Perdagangan biasanya bisa diajukan setiap 2 tahun sekali, namun untuk Pasar Kepahiang belum bisa diajukan melalui dana pusat, lantaran pasar kita dinilai sudah cukup," jelas Husni.
Meski begitu dijelaskan Husni, pihaknya pada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kepahiang memaksimalkan usulan pembangunan pasar tradisional yang berada di tiap-tiap kecamatan maupun desa. Menurutnya, ada beberapa pasar tradisional yang diperlukan peningkatan pembangunannya, yang nantinya akan diusulkan melalui dana DAK.
"Namun sayangnya pada tahun 2021 kita tidak mendapatkan alokasi dana DAK untuk pembangunan pasar tradisional, tapi memang usulannya kita prioritaskan," jelas Husni.
Lebih lanjut Husni mengatakan kendala lain belum bisa diajukannya DAK pembangunan pasar tradisional lantaran belum tersedianya lahan, untuk pembanguan itu sendiri. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>
-
-