Cukup ke Disnakertrans, Warga Sudah Bisa Urus Paspor

Cukup ke Disnakertrans, Warga Sudah Bisa Urus Paspor

CE ONLINE - Masyarakat di Kabupaten Lebong kini tak harus pergi ke kota Bengkulu, jika ingin mengurus Paspor dan sebagainya. Sebab saat ini untuk mengurus paspor dan melengkapi cukup melalui Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebong.

Seperti di ketahui biasanya selama ini masyarakat Lebong yang akan berpergian keluar Negeri baik itu sebagai pekerja, maupun berlibur keluar negeri harus melengkapi diri dengan paspor yang dibuat dan diurus di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil KemenkumHAM) Provinsi Bengkulu Bidang Imigrasi. Saat dengan didampingi oleh pihak Imigrasi Kanwil KemenkumHAM Provinsi Bengkulu.
"Kita melakukan kerja sama dengan pihak imigrasi Kanwil KemenkumHAM Provinsi Bengkulu untuk menyiapkan tempat bagi pelayanan pengajuan dan permintaan penerbitan paspor bagi warga Kabupaten Lebong di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Hal ini guna menghindari jarak tempuh dan menghemat waktu," ujar Kepala Disnakertrans Kabupaten Lebong, Yanuar Pribadi S.Sos.

Selanjutnya dengan adanya pelayanan penerbitan paspor tersebut di Disnakertrans Lebong masyarakat Lebong bisa lebih mudah untuk mengaksesnya sehingga proses dan pembuatan nya bisa lebih mudah.
"Dengan adanya pelayanan pembuatan dan penerbitan paspor bagi keperluan warga Kabupaten Lebong di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi maka kita dapat meringankan dan mempermudah warga yang memiliki kepentingan akan pembuatan dan penerbitan paspor. Dengan adanya kemudahan tersebut dan kelancaran bagi warga Lebong yang akan bepergian ke luar negeri maka mungkin ini bagian kecil dari berbagai upaya kita untuk mempercepat tercapainya visi misi Bupati dan Wakil Bupati untuk menghantarkan masyarakat Kabupaten Lebong menuju bahagia dan sejahtera,” pungkasnya.

Sebelumnya ia mengungkapkan jika masih banyak kendala masyarakat jika harus mengurus paspor ke luar daerah bahwa masyarakat sering kali tersita waktunya hanya untuk mengurus paspor.

Bahkan ada yang sampai menginap. Belum lagi jika ada kendala dokumen yang tidak lengkap, masyarakat harus mengambil berkas yang kurang ke daerahnya.
"Untuk itu dengan adanya pengurusan paspor di Disnakertrans ini diyakini akan dapat dukungan dari pemerintah daerah dengan adanya kerja sama yang baik dengan Pemda setempat," pungkasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: