Managemen RSUD Resah Warga Jemur Padi di Jalan

Managemen RSUD Resah Warga Jemur Padi di Jalan

CE ONLINE - Manajemen Rumah Sakit Daerah Lebong (RSUD) saat ini tengah merasa resah. Pasalnya ambulance emergency milik RSUD yang beroperasi setia hari menuju rumah sakit sedikit terhambat dikarenakan banyak dari warga yang menjemur padi di jalan raya di Kecamatan Lebong Sakti.

Atas hal tersebut, membuat Direktur RSUD Lebong melaporkan kejadian tersebut kepada Satpol PP.
Direktur RSUD Lebong, Dr Ari Afriawan mengatakan jika menjemur padi di jalan raya membuat sedikit kesulitan apalagi di saat sedang kondisi gawat darurat.

"Saya tidak mengeluh saya hanya tanya ke satpol PP, apakah ranah nya atau bukan, dan minta pendapat apakah kegiatan menjemur padi di jalan menuju RS itu masuk kategori mengganggu atau tidak," ungkapnya.
Lebih lanjut pihaknya meminta kepada pihak terkait untuk menindak lanjuti. Karena menurutnya bukan hanya ambulance saja yang merasa terganggu tetapi pengendara lainnya pasti merasakannya.

"Sebab dalam masalah ini saya tidak ingin ada yg merasa di rugikan Nanti dibilang saya juga yg mengadu sebab jalan itu adalah jalan umum dan memang diluar areal Rumah sakit tapi jalan itu adalah akses menuju RS yang seharusnya lancar karena itu adalah akses emergency, " katanya.

Atas laporan tersebut Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Dinas Satpol PP Lebong, Adrian Aristiawan SH membenarkan akan hal tersebut harinini juga sudah kami beri surat teguran dalam waktu dekat akan kita tindak lanjuti persoalan tersebut. Jika pun konteksnya diperbolehkan kalau bisa jangan jemur hampir setengah jalan, karena menurutnya pihak kecamatan juga sudah memberikan fasilitas seperti halaman untuk menjemur gabah itu karena sudah ada peraturan perda yang di keluarkan pemkab. Terkait dengan hal itu kami akan segera turun ke lapangan dan memberikan Isi imbauan itu juga kepada warga sehingga nantinya warga dapat mengetahui apa ganjaran yang diterima jika masih menjemur di jalan raya.

"Yang pasti terdapat berupa sanksi dan juga teguran pihak kepolisian pun sudah sering melakukan teguran tetapi masih saja ada yang melakukan, nantinya akan kita pertegas kembali kepada warga," ujarnya.
Selain itu dampak dari menjemur gabah atau padi di jalanan tersebut akan menimbulkan bahaya berkendara apalagi jika para pengendara dalam kapasitas kecepatan tinggi dan Jika terjadi kecelakaan karena akibat gabah itu pun siapa yang harus bertanggung jawab. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: