2 TKP Balap Liar, Jaring 10 Ranmor

2 TKP Balap Liar, Jaring 10 Ranmor

CE ONLINE - Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong, Rabu (14/4) malam membubarkan aksi Balap Liar (Bali) di dua lokasi (TKP,red). Dimana dalam aksi pembubaran tersebut, setidaknya ada 10 Kendaraan Bermotor (Ranmor) yang diamankan dan dibawa ke Mapolres Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Lantas Iptu Aan Setiawan S Sos mengatakan bahwa dua lokasi yang menjadi tempat aksi balap liar tersebut yakni Tikungan Mahi Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Timur dan Lapangan Setia Negara Kecamatan Curup.
"Pembubaran kita laksanakan pada Rabu malam, sekira pukul 22.00 WIB. Dimana kegiatan pembubaran aksi balap liar pertama di Tikungan Mahi. Dimana dalam pembubaran tersebut, ada 3 Ranmor yang kita amankan dan langsung dibawa ke Mapolres Rejang Lebong," ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/4) kemarin.

Setelah membubarkan aksi balap liar di Tikungan Mahi, pihaknya langsung menuju kawasan Lapangan Setia Negara. Karena kata Kasat, berdasarkan informasi dari masyarakat di lapangan juga terjadi balap liar yang massa yang sangat ramai.
"Dimana dalam pembubaran di lapangan Setia Negara ada 7 Ranmor yang turut kita amankan," sampainya.

Lanjut Kasat, bahwa personel yang dikerahkan dalam aksi balap liar tersebut sedikit. Sehingga Ranmor yang diamankan juga sedikit. Namun tidak menutup kemungkinan, beberapa hari kedepan jika masih ada balap liar akan mengerahkan massa yang banyak.
"Termasuk kita akan berkoordinasi dengan Sat Sabhara, untuk ikut membubarkan massa balap liar termasuk mengamankan barang bukti balap liar," katanya.

Sementara itu, ditegaskan Kasat bahwa sesuai petunjuk pimpinan bahwa motor yang berhasil diamankan dalam aksi balap liar, dikandangkan hingga 2 minggu setelah Lebaran untuk ikut persidangan.
"Kita juga menegaskan, bahwa bukan hanya motor pembalap liar yang kita amankan. Namun juga mereka yang ikut nonton balap liar juga diamankan," ujarnya.

Di sisi lain, Kasat juga menjelaskan bahwa pembubaran aksi balap liar tersebut bukan mengganggu kenyaman. Namun lebih dari itu, Kasat menyebut bahwa pihaknya hanya memberikan keselamatan.
"Karena balap liar, rentan menyebabkan fatalitas kecelakaan. Baik untuk pembalap sendiri maupun mereka yang menonton balapan liar," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: