Pengusaha RM Masih Diberi Keringanan
CE ONLINE - Meski tahun ini 2021, Pemerintah Kabupaten Kepahiang menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak Rumah Makan sebesar Rp. 523 juta.
Namun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, tetap saja memberikan keringanan dan kemudahan bagi pelaku usaha restoran dan rumah makan, dengan tidak menargetkan pembayaran wajib yang harus disetor pengusaha ke kas daerah (Kasda).
Hal ini diungkapkan Kabid Pendapatan Pada BKD Kepahiang Amarullah Muttaqqin, MAP, karena saat ini masih terjadi penularan wabah Corona Virus Disaese 2019 (Cobid-19).
"Untuk pajak rumah makan, tetap kita lakukan penagihan setiap bulannya, tapi tidak seperti sebelum Covid-19, kita terima berapa saja mereka (Pengusaha, red) setor kekita," ungkap Amar.
Pola penagihan seperti itu, tambah Amar, sama halnya dengan pola penagihan yang dilajukan pihaknya diawal masa pendemi tahun 2020 lalu. Meski demikian PAD dari sektor Pajak Rumah Makan di tahun 2020 lalu sebut Amar tetap melampai atau over target.
"Ada kenaikan target tahun ini (2021, red), dan kami dibebankan PAD sebesar Rp 523 juta," ucapnya.
Berkaca pada capaian tahun 2020 lalu, sambung Amar, meski ada keringanan pihaknya tetap optimis target tersebut akan tetap tercapai. Begitu juga dengan target keseluruhan PAD 2021.
Kemudahan dan keringanan pembayaran pajak dari setiap pelaku usaha rumah makan, sambung Amar, tidak sampai pada pembebasan keseluruhan wajib pajaknya, hanya saja disesuaikan dengan kemampuan dalam membayar yang juga dikihat dari pemasukan rumah makan itu sendiri. Sebagai contoh sabut Amar, semisal sebelum Corona pajak yang disetor bisa mencapai Rp 100 ribu perbulan dengan terjadinya pendemi kewajiban bisa dibawah itu.
"Sekarang bisa juga pajak dibayarkan oleh wajib pungut, misal ada OPD atau Badan atau Pemdes yang pesan makan, pajak bisa dibebankan langsung ke OPD, Badan atau Pemdes, jadi tidak perlu pelaku usaha yang membayar. Ini juga cukup membantu kami dalaam mencapai target yang dibebankan," tukas Amar. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>
-
-