Kasus Covid-19 Meledak, Sebagian Besar dari Cluster Pernikahan

Kasus Covid-19 Meledak, Sebagian Besar dari Cluster Pernikahan

CE ONLINE - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepahiang H. Tajri Fauzan, S.Km, M.Si, menegaskan ledakan konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kepahiang pada Minggu (18/4) kemarin bukti nyata jika masyarakat Kepahiang saat ini sudah abai terhadap protokol kesehatan (Prokes).

Di sisi lain, dari hasil pemetaan bahwa ledakan kasus Covid-19 hingga mencapai 35 kasus merupakan penularan dari cluster pesta pernikahan yang mengabaikan prokes.
"35 kasus baru ini merupakan pemetaan dari adanya kasus yang sebelumnya kami temukan. Hasilnya ada beberapa puluh orang yang kita lakukan pemeriksaan dengan cara pengambilan sampel swab, ternyata benar, sebagian besar sampel swab yang kita periksa, diketahui konfirmasi positif sebanyak 35 orang," ungkap Tajri.

Dijelaskan Tajri yang juga Juru Bicara Satgas Covid-19 Kepahiang, kasus pertama ditemukan dari cluster pesta pernikahan yang beberapa waktu lalu dilaksanakan oleh salah seorang warga di Kecamatan Kabawetan Kepahiang, yang akhirnya menyebar dan menular terhadap 22 orang di Kecamatan tersebut.
"Jelas ini cluster dari pesta pernikahan yang mengabaikan prokes," ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, Tajri kembali menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi prokes yang sudah ditetapkan pemerintah. Dengan tidak berkerumun, dan selalu mengunakan masker, dan untuk tidak dulu melaksanakan pesta pernikahan yang banyak melibatkan orang.
"Sebenarnya sudah dari dulu kita melalui Satgas Covid-19 membuat edaran melarang adanya pesta pernikahan, kalaupun harus dilakukan tetap wajib mematuhi prokes. Tapi ini kan sudah diabaikan hingga akhirnya kita yang sudah mendekati zona hijau, kembali berubah menjadi zona merah," tegas Tajri.

Peristiwa ditemukannya 35 kasus konfirmasi positif Covid-19 yang terjadi Minggu (18/4) lalu, disampaikan Tajri, akan menjadi bahan evaluasi Satgas untuk kembali memperketat penerapan prokes dimasyarakat Kabupaten Kepahiang.
"Tentu ini akan menjadi evaluasi kami (Satgas, red), kemungkian besar penegakan pendisiplian Prokes akan lebih diperketat lagi," tukasnya (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: