Target PAD Parkir Rp 330 Juta

Target PAD Parkir Rp 330 Juta

CE ONLINE - Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong, tahun ini menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir kurang lebih sebesar Rp 330 Juta. Hal ini seperti disampaikan Kepala Dishub Kabupaten Rejang Lebong, Rachman Yuzir SE melalui Kasi Parkir dan Terminal, Wiji Jatmiko S Sos.
"Tahun ini, target PAD untuk Parkir itu sebesar kurang lebih Rp 330 Juta," ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/4).

Menurut Wiji, bahwa PAD Parkir tersebut dihimpun dari 62 Titik parkir yang tersebar dalam Kota Curup. Termasuk dua diantaranya parkir khusus tempat wisata yang parkir wisata Suban Air Panas dan wisata Danau Mas Harun Bastari (DMHB).
"Dimana setoran PAD dari pengelola parkir ke Dishub dilakukan setiap bulan. Kemudian dari Dishub menyetor ke Kasda juga dilakukan setiap bulan," sampainya.

Lanjut Wiji, bahwa untuk besar parkiran umum untuk sepeda motor sebesar Rp 1000 sedangkan untuk mobil sebesar Rp 2000. Dimana setiap transaksi, petugas dibekali karcis parkir yang diberikan kepada masyarakat. Di sisi lain, untuk karcis tersebut diterbitkan oleh Dishub, kemudian untuk porporasinya dicetak oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Karena memang, diakui Wiji pihaknya tidak memiliki alat porporasi.
"Sementara jika masyarakat tidak diberikan karcis, masyarakat bisa menolak," katanya.

Sementara itu, untuk tahun sebelumnya target PAD Parkir kata Wiji sebesar kurang lebih Rp 170 jutaan. Dimana target PAD menurun, lantaran adanya Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang secara tidak langsung roda perekonomian juga menurun. Sedangkan realisasi PAD tahun sebelumnya sebesar Rp 152 juta sekian atau terealisasi 92 persen.
"Kita tetap berharap, tahun ini target PAD parkir dapat tercapai 100 persen," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: