Tunggakan PBI Capai Rp 8 Miliar
CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang hingga sampai dengan saat ini, diketahui memiliki tunggakan hutang pada BPJS mencapai Rp 8 miliar lebih.
Kepala dinas kesehatan (Dinkes) Kepahiang H. Tajri Fauzan, S.Km, MSi, yang mengatakan jika hutang tersebut untuk membiayai 14.253 peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibebankan kepada keuangan daerah Kabupaten Kepahiang.
Meski demikian tegas Tajri, keanggotaan 14.253 peserta PBI, tetap aktif dan bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis. Sebab Pemkab Kepahiang melalui Dinas Kesehatan sudah melakukan MoU dengan BPJS Kesehatan, dengan komitmen iuran tersebut dapat dibayarkan pada APBD Perubahan TA 2021 mendatang.
"Ya kita memiliki hutang tunggakan PBI pada BPJS sebesar Rp 8 miliar lebih tapi ini kejadiannya sejak tahun 2020 lalu," ungkap Tajri.
Yang mana sebut Tajri, untuk membiayai 14.253 warga Kabupaten Kepahiang yang menjadi peserta PBI dalam satu tahunnya anggaran yang diperlukan mencapai Rp 7 miliar lebih yang rinciannya untuk 1 peserta PBI iuran yang dikeluarkan sebesar Rp 42.000 per peserta.
"Kalau untuk 1 tahunnya anggaran yang diperlukan mencapai Rp 7 miliar lebih, di tahun 2020 lalu saja kita masih memiliki tunggakan sebesar Rp 1 milar, hingga total sampai dengan tahun ini hutang kita pada BPJS menjadi rp 8 miliar lebih," ucapnya.
Terjadinya tunggakan yang mengakibatkan hutang daerah pada BPJS tersebut ditegaskan Tajri dikarenakan pada tahun 2021 ini memang tidak dianggarkan dalam APBD, sehingga pihaknya harus membuat kesepakatan dengan pihak BPJS agar 14.253 PBI ini tetap dapat menerima layanan kesehatan secara gratis. Yang mana kesepakatan itu dituangkan dalam bentuk MoU yang akan dibayarkan pada APBD perubahan 2021 mendatang.
"Tapi jangan khawatir, keanggotaan 14.253 PBI masih tetap aktif walau kita belum membayarkan kewajiban kita kepada pihak BPJS, karena kami sudah ada kesepakatan dan akan tetap kita dibayarkan nanti setelah pembahasan APBD Perubahan," pungkas Tajri. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>
-
-