Bobol Counter, Pria Asal Seluma Diringkus
CE ONLINE - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepahiang pada Rabu, (28/4) sekira pukul 03.00 WIB berhasil mengamankan terduga tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP, berinisial AJ (31) warga desa Harapan Mulya Kecamatan Durian Bubur Kabupaten Seluma Bengkulu.
Pria dengan tiga orang anak ini diamankan dirumahnya di Kabupaten Seluma karena diduga telah melakukan pembobolan dan pencurian counter HP "Saha Cellular" yang terletak di Jalan Lintas Kepahiang- Curup Kelurahan Pasar Kepahiang, tepatnya di depan Tugu Kopi Pasar Kepahiang, yang terjadi pada Rabu, (14/4) sekira Pukul 04.30 WIB.
Akibat ulahnya ini korban pemilik Counter HP mengalami kerugian mencapai Rp 36 juta lebih, karena selain berhasil menggasak beberapa puluh HP dengan berbagai merk, tsk juga berhasil melarikan uang sebesar Rp 1,5 juta yang ada dalam cuonter tesebut.
Data diperoleh CE, bahwa kronologis kejadian itu terjadi pada Rabu (14/4) sekira pukul 05.00 WIB korban mengecek CCTV di counter miliknya melalui HP dan sewaktu dicek korban melihat kamera CCTV sudah berubah arah, setelah melihat hal tersebut kemudian korban langsung pergi mengecek ke counter HP miliknya.
Sesampainya di TKP, korban yang berusaha masuk kedalam dengan cara membuka roling tokonya, diketahui kunci gembok roling sudah dalam kondisi rusak dan terbuka.
Betapa terkejutnya korban setelah berada didalam toko miliknya korban melihat HP yang ada didalam etalase kaca sudah tidak ada. Malangnya lagi laci tempat korban menyimpan uang juga sudah terbuka. Korban yang merasa telah menjadi korban pencurian oleh orang tidak dikenal itu, seketika itu juga melaporkan peristiwa yang diaalaminya ke Mapolres Kepahiang.
Polisi yang tiba di TKP, langsung mendalami TKP, melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV serta melakukan olah TKP dengan mencari sidik jari tsk. Dan pelaku baru berhasil diamankan 2 minggu paska kejadian tepatnya Rabu. (28/4) sekira Pukul 03.00 WIB dini hari. Tidak hanya berhasil megamankan tsk, polisi juga berhasil menyita barang bukti dari tangan tersangka berupa 24 Unit Handphone dengan berbagai merk, 1 lembar Karung, tas yang diduga digunakan tsk untuk membawa barang hasil curian dan 1 buah linggis.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP, yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, SIk, MH, yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pencurian dengan pemberatan tersebut.
"Benar kami baru saja mengamankan 1 orang yang kita duga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebuah Cuonter HP yang terjadi pada Rabu, (24/4) lalu," ungkap. Kasat.
Dijelaskannya, saat dilakukan penangkapan Polisi mengalami kesulitan untuk mencari barang bukti hasil curian, setelah melakukan introgasi dan pengeledahan dirumah tsk yang berada di Desa Haparan Mulya Kecamatan Durian Bubur Kabupaten Seluma, akhirnya Polisi berhasil menemukan barang bukti yang disimpan tsk dengan cara dikubur di dapur rumah tsk.
"Awalnya kita kesulitan menemukan BB tapi akhirnya kami dapatkan jika BB tersebut disembunyikan tsk di belakang rumah dengan cara dikubur yang sebelumnya sudah dibungkus dengan karung dan plastik," ucapnya.
Saat ini tembah kasat Tsk sudah dijebloskan dalam sel tahanan Mapolres Kepahiang untuk menjalani pemeriksaan an pengembangan lebih lanjut. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: