Objek Wisata Ditutup, Perbup Covid-19 Kembali Diterapkan

Objek Wisata Ditutup, Perbup Covid-19 Kembali Diterapkan

CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab Kepahiang) melalui Wakil Bupati Kepahiang yang juga Wakil Ketua Satuan tugas (Satgas) Penanggulangan dan pencegahan Covid-19 Kabupaten Kepahiang H. Zurdi Nata, SIP, menegaskan terhitung mulai awal bulan ini meminta OPD terkait untuk menutup sementara waktu seluruh aktivitas dan akses menuju seluruh objek wisata yang ada di Kabupaten Kepahiang.

Hal ini diungkapkan Wabup saat memimpin rapat koordinasi lintas sektoral Pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Kepahiang, yang mana saat ini tengah berada dipuncak second wave, dan mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus dan bahkan gelombang ketiga dari penyebaaran virus yang pertama kali ditemukan di Negara Wuhan China tersebut.

Tidak hanya sampai disitu Wabup juga meminta  pada tim pendisiplinan protokol kesehatan, untuk kembali memperketat penerapan peraturan bupati tentang pembatasan aktivitas dimasyarakat dimasa pandemi covid-19.
"Rakor lintas sektoral ini, kita mencari  solusi langkah dan upaya  kita untuk bisa menekan angka lonjakan kasus konfirmasi positif Corona," ungkap Wabup.

Dari hasil pemetaan yang dilakukan Satgas, ledakan kasus yang terjadi saat ini di Kabupaten Kepahiang, diakibatkan rendahnya kesadaran kolektif masyarakat untuk mematuhi prokes, yang berdampak pada terjadinya penularan yang masif dan besar besaran.
"Prokes wajib untuk semua kita patuhi, tidak ada pengecualian jika kita ingin selamat," ujarnya.

Karena itu Wabup meminta Perbup tentang pembatasan aktivitas dimasyarakat ditengah wabag covid-19 yang diterbitan pada 2020 lalu, untuk kembali diterapkan dengan tetap memberikan sanksi sanksi tegas terhadap pelanggaranya.
"Sebenarnya jika Perbup yang ada saat ini diterapkan kami rasa sudah cukup efektif untuk menekan angka  kasus, tapi nanti akan coba kita evaluasi lagi perbup yang ada itu, jika memungkinkan akan kita revisi dengan memasukan sanksi sanksi tegas didalamnya," ujarnya.

Melihat jumlah warga Kabupaten Kepahiang yang sudah terpapar mencapai angka 594 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 8 orang. Tegas Wabup, selama perayaan Idul Fitri nanti sampai dengan batas waktu yang belum dapat ditentukan, dirinya meminta seluruh pengelolaan objek wisata di Kabupaten Kepahiang ditutup sementara waktu. Hal ini menghindari terjadinya penumpukan masa, yang berpotensi besar terjadinya penularan Covid-19.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kepahiang H. Tajri Fauzan, S.Km, MSi, mengaku hasil pemetaan yang telah dilakukan pihaknya lonjakan kasus yang terjadi beberapa waktu ini disebabkan klaster pesta pernikahan. Dan terbanyak kasus ditemukan di Kecamatan Kabawetan.
"Sampai dengan hari ini (kemarin red) jumlah kasus sudah mencapai 594 kasus, 222 kasus masih menjalani isolasi, 8 orang diantaranya meninggal dunia dan 364 sudah dinyatakan sembuh," tukasnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: