Tiga ASN Ajukan Pindah Tugas
CE ONLINE - Ada atau tidak ada kaitannya dengan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang yang telah digelar Desember 2020 lalu. Diketahui pasca perhelatan tersebut saat ini diketahui ada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Kepahiang yang telah mengajukan pindah tugas ke daerah lain.
Dikatakan Kepala BKDPSDM Kepahiang Ardiansyah SH, MH, melalui Kabid Mutasi Yohanes Medi, SIP, sebanyak tiga usulan kepindahan ASN tersebut telah diterima pihaknya sejak beberapa waktu lalu.
"Tahun ini ada tiga usulan pindah tugas ASN keluar daerah, semuanya saat ini sedang dalam proses pelepasan dari kita (Pemkab Kepahiang, red)," ungkap Yohanes.
Namun Yohanes menolak jika kepindahan tiga ASN tersebut, dikait - kaitkan dengan hasil pelaksanaan Pilkada 2020 lalu. Karena tegas Yohanes tidak ada satu pun alasan yang menyatakan adanya keterkaitan dengan hasil pelaksanaan Pilkada 9 Desember lalu.
"Mayoritas alasan mereka ikut keluarga yang sudah dulu pindah tugas," ujarnya.
Masih dikatakan Yohanes, dari tiga ASN yang mengajukan pindah tugas tersebut, satu diantaranya adalah Kepala PKM Pasar Kepahiang drg. Widiya Sabirin, sedangkan dua lainnya berstatus staf biasa.
"Sekarang ini tinggal menunggu persetujuan pelepasan dari kita, kalau persetujuan menerima dari tempat kepindahan sudah ada," ucapnya.
Masih dikatakan Yohanes, untuk proses selanjutnya saat ini sedang dalam kajian Baperjakat dan persetujuan pelepasan yang akan ditandatangani Bupati. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>
-
-