Telat Salurkan BLT, Sebagian Desa Berkinerja Tidak Baik
CE ONLINE - Kepala bidang Fasilitasi, Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Lilis Suryani Aksah, SE, MM, menyebut dari 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang, dipastikan akan mendapatkan penilaian kinerja tidak bagus terhadap penilaian kinerja penggelolaan dana desa (DD) 2021 ini.
Pasalnya sebut Lilis, berdasarkan instruksi Kemendes PDT, hanya kurang dari separuh desa yang melaksanakan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) tepat waktu sebelum lebaran idul fitri lalu. sedangkan sebagian desa lain tidak dapat melaksanakan hal tersebut dikarenakan terlambatnya pengajuan pencairan DD tahap satu. Bahkan sampai dengan kemarin, disebutkan Lilis masih ada beberapa desa yang sama sekali belum melaksanakan hal tersebut.
"Memang instruksi dari pusatnya seperti itu, BLT DD harus sudah disalurkan selebul lebaran tadi, tapi dikita (Kepahiang, red) masih ada beberap desa yang tidak bisa melaksanakan perintah itu dan baru bisa melaksanakannya setelah lebaran tadi, bahkan ada juga desa yang sampai dengan hari ini (Kemarin, red) belum sama sekali melaksanaknnya," ungkap Lilis.
Seperti yang pernah diberitakan beberapa waktu lalu, sambung Lilis, bagi desa yang tidak melaksanakan instruksi tersebut, dipastikan akan mendapatkan konsekuensi dari Pemerintah Pusat dalam bentuk penilaian kinerja pemerintahan desa.
"Kami belum tahu apa konsekunsinya, namun yang jelas ada penilaian kinerja, bagi desa yang dinilai memiliki kinerja baik tentu saja ada penghargaan berupa tambahan DD yang diterima," ujarnya.
Disinggung berapa desa yang dapat merealisasikan perintah tersebut, Lilis belum bisa menjawab angka pastinya, namun tegas Lilis jumlah dasa yang belum bisa mengikuti instruksi tersebut lebih banyak dari pada desa yang sudah melaksanakannya.
"Lupa, berapa desa yang kemarin membayarkan BLT DD sebelum lebaran, tapi berdasarkan data minggu lalu terakhir desa yang sudah menyalurkan BLT DD sebesar Rp 300 ribu perbulan dikali jumlah KPM baru diangka 54 desa," sebut lilis.
Dari data itu saja sambung lilis baru sebagian dari jumlah 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang, namun diyakini Lilis jumlah dasa hingga sampai dengan kemarin yang sudah melunasi kewajiban tersebut terus bertambah seiring dengan seluruh desa di Kabupaten Kepahiang, telah menerima pencairan DD tahap satu tahun 2021. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: