3 Proyek SMI Terancam Mandek
CE ONLINE - Tiga paket proyek strategis Kabupaten Kepahiang diantaranya, pembangunan dan peningkatan jalan pusat pemerintahan-Barat Wetan, pembangunan jalan Paket II Cinto Mandi-Langgar Jaya-Damar Kencana dan peningkatan jalan Renah Kurung-Batu Bandung yang dibiayai dengan pinjaman daerah melalui PT SMI (Persero) dengan total pinjaman Rp 59 miliar, terancam mandek dan tidak bisa dilanjutkan pada tahun ini.
Pasalnya, dikarenakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepahiang Rudi Andi Sihaloho, ST, hingga 5 bulan sisi tenggang waktu MoU antara Pemkab Kepahiang dengan PT SMI Persero yang akan berakhir November mendatang, pihaknya belum mendapatkan kejelasan dari tindak lanjut kerjasama tersebut dari pihak PT SMI.
"Bagaimana mau kita lanjutkan, pembayaran progres kerja terdahulu saja belum mereka bayarkan padahal, ajuannnya sudah lama kami sampaikan pada mereka," ungkap Rudi yang ditemui seusai menghadiri rapat gabungan komisi di DPRD Kepahiang atas tindak lanjut LHP BPK RI Senin (31/5).
Dijelaskannya, Pengajuan pemcairan dana pinjaman pada PT SMI Persero, berdasarkan progres pekerjaan terpasang paa 3 proyek tersebut, sudah pihaknya ajukan pada bulan Meret lalu, hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan penjelasan resmi dari PT SMI kapan pasti pencairan pinjaman tersebut.
Diakui pula oleh Rudi, berdasarkan mekanisme pencairan memang ada bebrapa tahapn panjang yang harus dilalu, seperti tahaapan evaluasi, kajian tenis, hukum, dan administrasi, semua tahapa tersebut sudah pihaknya serahkan kepada manajemen PT SMI selaku pihak pemberi pinjaman.
"Kita akan mulai setelah proges pekerjaan terdahulu kita selesaikan, apakah nanti, akan ada lelang ulang atau seperti apa akan kita bahas kembali," ujarnya.
Apa mungkin dengan waktu yang tersisa ini sisa pekerjaan dari ketiga proyek tersebut bisa diselesaikan hingga berakhirnya MoU pada November mendatang? disebutkan Rudi semua tergantung pada PT SMI, jika dibayarkan dalam waktu dekat ini secara hitungan teknisnya Rudi optimis proyek tersebut dapat diselesaikan, namun jika dilihat dengan mekanisme yang rumit diterapkan PT SMI, dalam proses pembayaraan, kemungkinan besar sulit untuk diselesaikan pada November mendatang.
"Kalau secara tenis bisa, catatannya jika pembayaaran ini dilakukan dalam waktu dekat ini tapi jika belum juga dalam waktu dekkat ini dibayarkan kami rasa sulit bagi kita untuk dapat menyelesaikannya," tegas Rudi.
Terkait masalah itu pula sambung Rudi, pihaknya menyerahkan pada TIM Pinjaman Daerah dan TAPD, untuk melakukan evaluasi terhadap klausal MUO dengan PT SMI, terhadap waktu yang tersisa, apakah akan tetap diperpanjang atau menghentikan penjaman dengan PT SMI, semua tergantung pada kebijakan TAPD dan tim pinjamanan. Namun ditegaskannya, dengan proses birokrasi yang panjang dan rumit diterapkan PT SMI dalam pencairan dana pinjaman, saran Rudi, akan lebih menguntungkan jika kerjasama tersebut dihentikan.
"Kalau diperpanjang kami rasa kita akan menemukan hal sepuka lagi kedepannya, rumid dan sulit, dan jika dihentikan kita bisa meneruskan sisa pekerjaan ini dengan APBD nanti polanya seperti apa akan dibahas lebih lanjut," imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan Rudi, sejak kerja sama Pemkab Kepahiang dengan PT SMI 2019 lalu, hingga saat ini dana pinkaman yag baru tertarik oleh Pemkab Kepahiang hanya, lebih kurang Rp 3,4 miliar yang digunakan sebangai pembayaran uang muka dari ketiga pekerjaan tersebut. sedangkan untuk pembayaaran proger pekerjaan tepassng yang sudah dikerjalan masing masing kontraktor berdasarkan hitungan APIP lebih kurang Rp 10 miliar. Artinya dari pagu pinjaman Rp 59 miliar masih banyak yang belum terpakai. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: