Eksekutif Diminta Segera Selesaikan Temuan LHP BPK RI

Eksekutif Diminta Segera Selesaikan Temuan LHP BPK RI

CE ONLINE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Tim Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK RI) untuk segera menyelesaikan catatan dan temuan serta rekomendasi terhadap LHP BKP RI Perwakilan Provinsi Bengkulu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2020.

Hal ini diputuskan dalam Rapat Gabungan Komisi pembahasan tindak lanjut LHP BKP RI yang dilaksanakan di ruang rapat Banggar DPRD Kabupaten Kepahiang Kepahiang bersama Tim Tindak Lanjut yang dikoordinir Inspektorat Daerah dan dihadiri beberapa pimpinan OPD yang mendapatkan catatan dan temuan dari BPK RI Perwakilan provinsi Bengkulu, Senin (31/05).

Disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan, SP sesaat setelah memimpin rapat tersebut. DPRD Kepahiang secara kelembagaan meminta masing masing pimpinan OPD yang mendapatkan catatan dan temuan melaksanakan penyelesaian itu sebelum berakhirnya tenggang waktu yang ditetapkan BPK RI yaitu 2 Juli mendatang.
"Harapan kita sesuai dengan permendagri 13 Tahun 2010 tentang pelaksanaan fungsi Pengawasan DPRD, DPRD Kabupaten Kepahiang mendorong OPD untuk menyelesaikan catatan dan temuan BPK RI. DPRD selalu mendukung agar Pemkab Kepahiang tetap dapat mempertahankan opini WTP," ungkap Windra.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam rapat gabungan komisi itu masing-masing pimpinan dan anggota komisi sudah mendapatkan kejelasan atas catatan dan temuan pada OPD sekaligus memberikan saran dan masukan dalam penyelesaian catatan dan temuan pada OPD yang diberikan BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.
"Jadi sesuai dengan waktu 60 hari sejak LHP diterima semua catatan itu sudah diselesaikan artinya masih ada sampai 2 Juni untuk kita secara bersama sama menyelesaikannya," ujar Windra.

Dengan kebersamaan antara eksekutif dan legislatif Windra berkeyakinan sebelum 2 Juli semua sudah dapat diselesaikan. Hal ini juga sesuai dengan komitmen yang sudah diberikan masing-masing pimpinan OPD dalam rapat kemarin.

Sementara itu Sekretaris tim tindak lanjut LHP BPK RI yang juga Asisten Administrasi umum dan Plt Inspektur Inspektorat Hairah Aryani, mengatakan, sangat mengapresiasi atas kepedulian DPRD Kabupaten Kepahiang dalam mendorong OPD untuk menindaklanjuti catatan dan temuan pada LHP BPK RI atas LKPD Kabupaten Kepahiang Tahun 2020.
"Kami sangat mengapresiasi atas kepedulian DPRD dalam mendorong OPD untuk segera menindaklanjuti catatan dan temuan agar segera diselesaikan. Karena waktu penyelesaian ini tinggal sedikit Lagi," Kata Hairah Aryani.

Dia menuturkan dengan adanya rapat gabungan komisi meyakinkan bahwa penyelesaian catatan dan temuan dapat berjalan baik dan lancar.
"Dengan dukungan dari DPRD berupa saran dan masukan yang disampaikan dalam rapat gabungan komisi tadi, Saya sangat yakin dan percaya bahwa catatan dan temuan dapat tertagih dan terselesaikan dengan baik dan lancar serta tepat waktu," singkat.

Rapat Gabungan Komisi dipimpin Ketua DPRD Windra Purnawan,SP didampingi Wakil Ketua 1 Andrian Defandra, M.Si dan Wakil Ketua II Drs.M.Thobari Muad,SH. Dan diikuti hampir seluruh anggota DPRD Kepahiang dari masing masing komisi, sementara itu dari pihak pemerintah hadir, Kepala Badan Keuangan Daerah Damsi,S.Sos, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dr.Hartono,M.Pd, Plt.Kepala Dinas Sosial Julian MP, Kepala Dinas Kesehatan Tajri Fauzan,M.Kes, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Rudi Sihaloho,ST, Kepala Dinas Parpora Tedi Adeba, dan Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Rukismanto. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: