Bupati Isyaratkan Putuskan Kerjasama dengan SMI
CE ONLINE - Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU, memberikan isyarat, jika Pemerintah Kabupaten Kepahiang, akan menghentikan kerjasama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) Persero, terkait dengan perjanjian pinjaman daerah sebesar Rp 5,9 miliar.
Hal ini disampaikan Bupati, karena Pemkab Kepahiang menilai proses yang diterapkan manajemen PT SMI terhadap proses pencairan dana pinjaman tersebut sangat rumit dan memakan waktu.
"Hari ini (Kemarin, red) kami melakukan rapat koordinasi, untuk membentuk tim yang akan melaksanakan peninjauan ulang terhadap kerja sama kita dengan PT SMI," ungkap Bupati.
Tim ini sambung Bupati, dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepahiang Zamzami Zubir, SE, MM dengan beranggotakan beberapa Kepala OPD dan bagian di lingkungan Sekretariat Pemkab Kepahiang.
"Ini rencana kita, jika memang memungkinkan kita minta untuk menghentikan kerjasama dengan PT SMI," ucapnya.
Penghentian kerjasama antara pemkab Kepahiang dengan T SMI sebut Bupati, dinilai pas untuk dilakukan Pemkab Kepahiang, mengingat proses yang dilakukan manajemen PT SMI, terhadap ajuan pencairan uang pinjaman tersebut yang sangat rimut dan sulit hingga memakan waktu yang cukup lama.
Ditegaskan Bupati meski nantinya, kerjasama untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten kepahiang tersebut dihentikan, Bupati meyakinkan program sisa dari pekerjaan yang telah dilaksanakan sejak 2020 lalu, akan tetap berlanjut dan akan terus dilksankan hingga tuntas.
"Kegiatannya akan jalan terus meski tidak lagi dibiayai oleh PT SMI, Kemungkinan kita akan mengunakan APBD kita sendiri," ujarnya.
Selain itu juga sambung Bupati, Bank Bengkulu, juga telah memberikan signal untuk membantu pembiayaan dari sisa pekerjaan tersebut hingga tuntas pekerjaan, jika nanti kerjasama dengan PT SMI benar benar dihentikan.
"Arahnya kesitu (Pemutusan Kontrak, red) karena itu tim inilah yang sudah kita bentuk inilah yang nantinya akan mengaji persolan itu," tukas Bupati.
Sekedar mengulas beberapa tahun lalu Pemkab Kepahiang telah mengikat diri dengan PT SMI Persero, dengan perjanjian hutang daerah sebesar Rp 59 miliar. Dana pinjaman tersebut diinginkan untuk pembiayaan 3 paket proyek stategis Kabupaten Kepahiang.
Diantaranya pembangunan dan peningkatan jalan pusat pemerintahan-Barat Wetan, pembangunan jalan Paket II Cinto Mandi-Langgar Jaya-Damar Kencana, dan peningkatan jalan Renah Kurung-Batu Bandung. Hanya saja dari nilai total pinkaman tersebut dana yang baru ditarik Pemkab Kepahiang sebesar Rp 3,5 miliar.
Sedangkan sisa pembayaran 3 paket pekerjaan terpasang sejak usulan disampaikan pada PT SMI di Meret lalu hingga saat ini belum juga dibayarkan, dengan nilai lebih kurang RP 10 miliar, yang ini menjdi terhutang Pemkab Kepahiang kepada tiga kontraktor dari 3 proyek tersebut. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: