Rampas HP, Warga Kepahiang 2 Pemuda Asal Lintang Dibekuk

Rampas HP, Warga Kepahiang 2 Pemuda Asal Lintang Dibekuk

CE ONLINE - Dua warga asal Desa Marapura Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan AR (21) dan seorang rekannya yang masih berstatus pelajar SD (16) sekira Pukul 22.00 WIB Kamis (3/5) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Bermani Ilir Kepahiang atas dugaan telah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana yang diatur dalam Pasal 363 KHUP, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B - 512 / VI / 2021 / SPKT / Polsek Bermani Ilir / Polres Kepahiang / Polda Bengkulu ,Tanggal 03 Juni 2021. Yang terjadi ada Kamis (3/6).

Sekira Pukul 20.00 WIB.di Desa pagar Agung Kecamatan Bermani Ilir Kepahiang. Saat ini kedua tersangka (Tsk) AR dan SD masih dalam pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Bermani Ilir, guna pengembangan lebih lanjut.

Informasi diperoleh Curup Ekspress, bahwa kronologis peristiwa ini terjadi sekita Pukul 20.00 WIB Kamis malam, korban yang saat itu tengah berada di tepi jalan raya Kepahiang-Pagar Alam tepatnya di ruas jalan Desa Pagar Agung tidak jauh dari SD desa Pagar Agung, korban yang bermaksud lagi menunggui temannya dihampiri oleh kedua tsk yang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 dengan berpura pura bertanya pada korban alamat seseorang 1 dari tsk turun dari motor mendekati korban dan langsung merampas 1 Unit HP yang saat tengah dipegang korban.

Kemudian keduanya langsung melarikan diri tancap gas kearah Pagar Alam Sumsel. Korban yang merasa telah menjadi korban perampasan, seketika itu juga langsung melapor kakadian yang dirinya alami ke Mapolsek Bermani Ilir.

Diketahui, berdasarkan ciri ciri kendaraan dan pelaku yang disampaikan korban. Seketika itu juga anggota piket Unit Reskrim Polsek Bermani Ilir langsung melakukan pengejaran dan hanya selang kurang lebih 2 jam paska kejadian itu kedua pelaku berhasil diamankan di Desa Muara Langkap Kecamatan Bermani Ilir yang berbatasan dengan Kebupaten Empat Lawang Sumsel.

Dari tangan kedua tsk Polisi berhasil mengamankan sepedah motor Yamaha Mio M3 BD 3683 IE yang digunakan Tsk dalam beraksi, satu HP Merk Vivo Y93 beserta kotak dua bilah senjata tajam jenis pisau milik pelaku. Atas peristiwa itu korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 2 juta lebih.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau S.Ik, MH, yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 tsk dugaan perampasan bedah milik orang lain asal Lintang Sumsel tersebut.
"Ya memang ada anggota kami yang mengamankan 2 terduga tindakan pidana 363 pencurian dengan pemberatan, perampasan terjadap HP seseorang yang kami amankan Kamis malam," ungkap Kasat.

Saat akan diamankan kedua tsk mencoba mengelabui petugas dengan menghilangkan barang bukti, membuang HP hasil curian kesemak-semak tidak jauh dari lokasi penangkapan. Hanya saja upaya tersebut sambung kasat diketahui oleh petugas.
"Sekarang kedua tsk sudah kami amankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut serta pengembangan kemungkian ada TKP lain," singkat Malau. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: