Program Guru Agama Desa (GAD) Dilanjutkan, Seleksi Lebih Ketat

Program Guru Agama Desa (GAD) Dilanjutkan, Seleksi Lebih Ketat

CE ONLINE - Program Guru Agama Desa (GAD) dan Kelurahan yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, nampaknya akan kembali dilanjutkan.

Bahkan diakui Kabag Administrasi Kesra Setda Kabupaten Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma bahwa perekrutan akan dilakukan pada tahun 2022 mendatang.
"Sebagaimana kita ketahui, bahwa kontrak GAD dan Kelurahan sudah berakhir Desember 2020 lalu. Sehingga tahun ini tidak ada GAD. Dimana program GAD akan kembali dilanjutkan di 2022 mendatang dengan perekrutan baru di 156 Desa/Kelurahan," ujarnya kepada wartawan.

Menurut Herwin, bahwa seleksi GAD maupun Guru Agama Kelurahan dilaksanakan dengan ketat. Bahkan ditegaskan Herwin, perekrutan tersebut teruntuk mereka yang berdomisili di Desa atau di Kelurahan setempat sehingga tidak ada lagi Guru Agama dari luar domisili ataupun luar dari Kabupaten. Dimana pertimbangannya, kata Herwin agar lebih efektif memanfaatkan warga setempat.
"Ini juga sebagai hasil evaluasi yang dilakukan. Sehingga kita tidak lagi mengambil dari luar domisili Desa dan Kelurahan setempat ataupun dari luar Kabupaten Rejang Lebong," sampainya.

Lanjut Herwin, dalam perekrutannya pihaknya akan melibatkan sejumlah pihak terkait. Seperti melibatkan akademisi seperti Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup, kemudian Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rejang Lebong termasuk pihak-pihak terkait lainnya.
"Hal ini dilakukan agar GAD dan Kelurahan yang direkrut nanti benar-benar berkualitas dan mampu memberikan pemahaman agama kepada masyarakat yang ada di desa maupun kelurahan. Begitupun membantu kegiatan-kegiatan lain seperti mengajar di sekolah," tandasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: