Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19 Rp 48 Miliar, TAPD Segera Lapor Dewan
CE ONLINE - Pelaksanaan pembahasan refocusing anggaran untuk pembiayaan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepahiang pada tingkat tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) tinggal selangkah lagi sudah dapat dijalankan sebagaimana peruntukannya. Hal ini menyusul dengan telah selesainya pembahasan ditingkat TAPD dan hanya tinggal pelaporan dari TAPD pada pimpinan dewan.
"Untuk pembahasan ditingkat TAPD sudah selesai, dan kami sudah menyusun jadwal dengan Banmus, jika dalam waktu dekat ini akan kami sampaikan dan akan kami laporkan pada dewan," ungkap Plt Kepala Bappeda Kepahiang Fery Irawan ST kepada CE Senin (7/6) kemarin.
Dikatakannya, dalam pelaksanaan refocusing yang dilakukan TAPD, pihaknya mengacu pada kaidah kaidah sebagaimana yang ditetapkan pemerintah pusat dengan mengambil 8 persen dari APBD 30 persen DID yang totalnya diangka Rp 40 miliar lebih.
Masih dikatakan Ferry, karena refocusing adalah kewajiban yang harus dijalankan, pada tingkat dewan tidak ada lagi pembahasan dan hanya sebagai pelaporan saja.
"Kalau angka pastinya saya lupa tapi dikisaran lebih kurang Rp. 48 miliar," ujarnya.
Berdasarkan peruntukannya sambung Ferry, refocusing yang dilakukan Pemkab Kepahiang pada beberapa mata anggaran kegiatan daerah yang diperuntukkan penanganan covid-19 tahun ini, lebih difokuskan pada pemulihan ekonomi nasional dalam bentuk beberapa kegiatan sosial, seperti pemberian bantuan permodalan dan kegiatan lainnya.
"Pembiayaannya macam-macam, seperti untuk pembiayaan operasi yustisi, sosialisasi, serta kegiatan pemulihan ekonomi nasional yang kesemuanya terkait dengan penanganan dan pencegahan dampak Covid-19," Singkat Ferry. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: