Sudah Tak Berdaya, Bos Barang Bekas Juga Dilindas Pakai Motor

Sudah Tak Berdaya, Bos Barang Bekas Juga Dilindas Pakai Motor

CE ONLINE- Sadis !! itulah mungkin gambaran hasil rekonstruksi atau reka ulang terhadap kasus pembunuhan bos rongsokan Rawi Damsyah alias Awok (45) warga Kelurahan Padang Lekat Kepahiang yang terjadi pada Selasa (8/6) sore lalu, korban tidak saja dihujam dengan belati secara membabi buta oleh Tsk RD, setelah korban sudah tidak berdaya bersimbah darah dengan 13 luka tusukan dibeberapa bagian tubuhnya, Tsk RD kembali melindas korban dengan sepedah motor yang dirampas tsk dari korban.

Peristiwa ini tergambar pada adegan ke 19 reka ulang yang dilaksanakan penyidik Sat Reskrim Polres Kepahiang pada Kamis (10/6) yang langsung diperagakan tsk di tempat kejadian perkara (TKP) yang memerankan sebanyak 22 adegan hingga korban selesai membuang dan menyembunyikan sepeda motor milik korban yang dibawanya kabur sebelumnya.

Dalam adegan reka ulang itu juga terdapat gambaran jika pembunuhan yang dilakukan Tsk, sudah direncanakan sebelumnya. karena sebelum Tsk menghabisi korban, Tsk sudah terlebih dahulu meminta istri dan anaknya untuk pergi dahulu dari rumah.

Kesadisan dari peristiwa ini, sudah tergambar saat adegan ke delapan saat pertama kali Tsk menikamkan senjata tajam jenis belati pada hulu hati korban, meski sempat terjadi perlawanan dan korban berusaha kabur, tsk terus mengejar korban hingga keluar rumah hingga kembali menghujamkan sejata tajam miliknya berulang kali dibeberapa bagian tubuh korban.
"Aku idak sadar lagi pak berapo kali aku nujah dio (Korban Awok, red) aku sadar ado yang teriak manggil aku minta aku buang pisau dan ngucap (Istigfar). Disitulah aku mulai sadar dan buang pisau aku," ungkap RD saat menjelaskan pada penyidik saat melakukan reka ulang kemarin.

Setelah melihat korban sudah bersimbah darah, Tsk mengambil kunci motor korban yang ada di dalam saku celana bagian kanan, dan berusaha kabur dengan membawa motor korban. Namun keberingasan Tsk kembali terlihat saat korban membawa sepeda motor korban, Tsk yang melihat masih ada gerakan tubuh korban yang terbaring dihalaman rumah Tsk, kembali melindasi korban dengan sepeda motor yang dikendarainya.
"Kalau yang ini idak sengajo aku pak kerno dio ngadang jalan, aku takut dimasa, mangkonyo aku tumbur ajo," singkat RD.

Di sisi lain, pantauan CE bahwa jalannya rekons yang kemarin banyak disaksikan masyaarakat yang ingin menyaksikan langsung peristiwa yang menggemparkan warga sekitar pada Selasa petang lalu, mendapat pengawalan ketat dari anggota polres Kepahiang dan polsek Kepahiang. Dan disaksikan langsung oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kepahiang.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanti Malau, SIK MH, yang memimpin langsung proses reka ulang kemarin, menjelaskan jika proses reka yang diperagakan langsung Tsk, guna memberikan gambaran nyata bagi penyidik untuk melengkapai hasil penyidikan yang sebelumnya sudah dilakukan pihaknya.

Masih dikatakan kasat dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan sebelumnya kepada Tsk, dari proses rekons kemarin, memyidik mendapatkan tambahan informasi, yang akan disertakan pada pasal yang sebelumnya sudah dijeratkan pada Tsk.
"Ada tambahan dari hasil penyidikan ini dimana sebelumnya belum terungkap pada penyidikan awal, kalau dalam perkara ini ada upaya perampasan barang milik korban, ini tergambar pada adegak ke 10 tadi, korban mengambil konci sepeda motor korban dan kabur dengan motor korban," ucap kasat.

Dari peristiwa ini lanjut Kasat Penyidik akan menjerat tsk dengan pasal berlapis diantaranya, pasal 340 KUP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 365. yang ancamanya bisa seumur hidup. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: