September, 69 Desa Gelar Pilkades Serentak
CE ONLINE - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 yang diperkirakan akan berlangsung di September mendatang, akan diikuti sebanyak 69 desa. Dikatakan Kabag Pemerintahan Sekretariat Pemkab Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan, 69 desa tersebut tersebar di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang.
"Sebenarnya Desa yang akan mengikuti Pilkades serentak tahun ini yang dikarenakan habis masa jabatannya ada 68 desa. Tapi jika ditambah dengan 1 Desa yang sebelumnya Kepala desanya tersangdung masalah hukum jadi totalnya adanya 69 desa," ungkap Iwan Zamzam.
1 Desa yang diikuti dalam pelaksanaan Pilkades serentak tersebut adalah Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas. Dimana sang Kades saat ini dijabat oleh Plt sejak Kades bersangkutan menjalani hukuman dengan perkara tindak pidana korupsi penggunaan dana desa dan anggaran dana desa (DD/ADD) pada 2019 lalu.
"Kalau waktu pasti pelaksanaannya itu ada di Dinas PMD yang membidangi, tapi diperkirakan September atau Okteber," ucapnya.
Guna kelancaran pelaksanaan Pilkades yang dilakukan serentak sebanyak 69 desa pada tahun ini. Sebut Kabag, pada desa desa tersebut saat ini sebagian telah melaksanakan tahapan persiapan, seperti pembentukan Panitia Pilkades yang difasilitasi BPD masing masing desa.
"Sudah ada beberapa desa yang sekarang ini seudah membentuk Kepanitiaannya karena sekarang ini tahapan itu sudah masuk hanya saja tinggal nanti PMD yang menetapkan jadwal pasti pelaksanaannya saja," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Iwan Zamzam, Desa yang mengelar Pilkades 2021 ini, sebagian besar Desa yang habis masa jabatan Kepala Desanya sejak 2019 hingga akhir 2021 mendatang. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>