Pemberlakuan PPKM Mikro Tetap Berlanjut
CE ONLINE - Bupati Kepahiang yang juga Ketua Satgas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepahiang Dr. Ir Hidayatullah Sjahid, MM. IPU, menegaskan, berdasarkan hasil evaluasi perkembangan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (P2KM Mikro) yang belum lama ini dilakukan secara nasional.
Pemerintah Kabupaten Kepahiang masih akan tetap mempertahankan pelaksanaan P2KM Mikro diseluruh wilayah Kabupaten Kepahiang, sebagai upaya menekan angka penularan dan sebaran Covid-19 di Kabupaten Kepahiang.
Hal ini sebut Bupati, melihat kasus Covid-19 di Kabupaten Kepahiang belum sepenuhnya terkendali. Bahkan secara grafis angka kasus masih saja terjadi dengan jumlah kasus konfirmasi positif sampai dengan kemarin sudah mencapai 787 kasus dengan angka kematian sebayak 12 kasus.
"Status PPKM Mikro, tetap kita pertahankan dan masih berlaku sampai dengn batas waktu yang belum bisa kita pastikan kapan kan dicabut," ungkap Bupati.
Dengan pemberlakuan PPKM Mikro tegas bupati, ada pembatasan pembatasan kegiatan dimasyarakat yang kesemuanya sudah diatur dalam Perbup dan SE bupati serta imbauan-imbauan lain dari Pemerintah yang berkaitan dengan upaya pencegahan penularan Covid-19. Seperti sebut bupati, larangan adanya kerumunan, larangan menyelenggarakan pesta pernikahan, anjuran menggunakan masker dan himbauan lainnya.
"Sekarang Tim penindakan masih terus berjalan untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penerapan prokes dimasyarakat," ujarnya.
Meski demikian tegas Bupati, kenyataan dilapangan, Penularan Covid-19 di Kabuaten kepahiang masih saja terjadi, karena itu pula Bupati, sangat berharap adanya kesadaran kolektif dimsyarakat untuk secara bersama sama memerangi penularan wabah Covid-19.
"Kami rasa sekarang ini upaya dari pemerintah sudah cukup, karena sampai dengan tingkat desa satgas sudah terbentuk, tinggal lagi sekarang ini adanya kesadaran bersama kita untk sama sama mematuhi prokes serta himbanuan yang sudah disampaikan pemerintah. Jika kesadaran ini belum timbul maka sulit bagi kita untuk menghentikan penularan Covid-19," beber Bupati.
Bupati juga berharap Satgas Covid-19 ditingkat desa, juga bisa berlaku tegas untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelangaran prokes dimasyarakat desa masing masing. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>