Pemdes Didesak Segera Selesaikan Pekerjaan DD Tahap I
CE ONLINE - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepahiang Ir. H Ris Irianto, M.Si, menegaskan agar seluruh Pemerintahan Desa (Pemdes) segera menyelesaikan pekerjaan yang dibiayai oleh dana desa (DD) tahap I.
Penegasan ini disampaikan Ris mengingat hingga 6 bulan berjalan tahun anggaran 2021 (Juni) belum ada satupun desa yang kembali mengajukan pencairan DD Tahap II.
"Kita tidak tahu apa lasan desa sampai sekarang belum mengajukan pencairan DD tahap II, seharusnya sekarang ini sudah ada Pemdes sudah mengajukan bahkan berkaca dengan tahun tahun lalu Juni ini sudah ada desa yang melakukan penarikan untuk DD tahap II," ucap Ris.
Dijelaskan, persoalan input data pada sistem keuangan dasa, bukan suatu alasan yang dapat diterima pihaknya, karena menurut Ris bendahara desa semua sudah pernah meningikuti pembekalan pengoperasian sistem keuangan desa yang saat ini menjadi salah satu sistem yang terintegrasi dengan kementrian terkait terhadap pengelolaan keuangan desa.
"Mungkin ada persoalan lain, ini yang harus kita cari tahu, kalau soal sistem keuangan dasa saya rasa tidak ada persoalan lagi karena semua Pemdes sudah mendapatkan pelatihan terkait hal tersebut," ujarnya.
Ris berharap, desa desa yang sudah melaksanakan pencairan DD tahap II dan telah melaksanakan kegiatan berdasarkan APBDes masing-masing sudah dapat untuk melaksanakan pengajuan pencairan tahap II. Ini berkaitan dengan serapan anggaran DD dan ADD dimasing masing desa.
"Tidak harus selesai 100 persen, dan ini sudah berulang kali saya sampaikan, Pemdes sudah bisa untuk mengajukan penarikan tahap II," tegasnya.
Pelaporan lengkap terhadap pegelolaan DD dan ADD sambung Ris baru dilaporkan piihaknya, setelah tahun anggaran 2021 nanti berakhir. Lebih lanjut ditegaskannya, desakan untuk segera melakukan pengajuan penarikan DD tahap II, hanya semata-mata agar desa tidak mendapatkan sanksi pengurangan DD tahun berikutnya, karena dianggap tidak patuh dan memiliki kinerja baik.
"Kami harap Oktober nanti semua desa sudah mengajukan tahap III, dan jika memang tidak ada persoalan lagi silahkan ajukan tahap II secepat mungkin," tukasnya." (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: