Pesta Pernikahan Kembali Dilarang

Pesta Pernikahan Kembali Dilarang

CE ONLINE - Sempat dilonggarkan. Saat ini larangan mengelar pesta pernikahan kembali akan diterapkan. Penegasan ini disampaikan Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU, berkaca pada terjadinya trand kenaikan angka kasus penularan Covid-19, yang hingga saat ini sudah mendekati 1.000 kasus.
"Masih kami pertimbangkan, kalau trandnya tetap seperti ini, memungkinkan perayaan pesta pernikahan kembali kita larang," ungkap Bupati.

Namun untuk menerapkan pemberlakukan pelarangan perayaan pesta pernikahan. Tegas bupati ditengah trand kenaikan kasus Covid-19 seperti yang terjadi belakangan ini akan putuskan melalui keputusan satgas.
"Tapi akan kami sosialisasikan dulu, tidak bisa langsung kami terapkan," ujarnya.

Hal ini sebut Bupati, dikarenakan saat ini sudah banyak warga yang telah mengagendakan kegiatan perayaan pesta pernikahan dalam waktu dekat ini.
"Kita lihat dan evaluasi dulu, kali akan diberlakukan kemungkinan baru dimulai lagi akhir bulan ini, agar masyarakat yang sudah menyusun kegiatannya tetap dapat melaksanakan," ujarnya.

Hanya saja tegas bupati, masyarakat yang akan mengelar pesta pernikahan tetap wajib untuk mematuhi segala protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Kami menganjurkan yang akan mengelar pesta pernikahan wajib untuk menerapkan prokes," tukasnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: