Pembekuan DAK Hanya Sementara
CE ONLINE - Isu pembekuan dana alokasi khusus (DAK) yang dilakukan Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang ditanggapi dingin Plt Kepala Bappeda kabupaten Kepahiang Feri Irawan, ST. Pasalnya menurut Feri, anggaran tersebut tetap akan dikembalikan ke Kasda Kepahiang, setelah realisasi penggunaan DAK dapat dijalankan masing masing OPD pengelola DAK 2021.
"Sebenarnya bukan pembekuan, tetapi sengaja ditahan terlebih dahulu oleh Pemerintah Pusat, untuk memancing serapan anggaran yang sejauh ini banyak daerah yang serapannya masih kecil," ungkap Feri.
Disebutkan Feri, jika permasalahan tersebut bukan saja terjadi di Kabupaten Kepahiang, melainkan juga dialami oleh ratusan kabupaten/kota lain di Indonesia, dengan harapan Pemkab dan Pemkot dapat dengan segera melakukan realisasi penggunaan ADK yang dikhususkan untuk kegiatan belanja modal.
"Penahanan DAK oleh Pemerintah Pusat itu baru akan berlaku Juli ini," ujarnya.
Berapa besaran DAK Kabupaten Kepahiang yang dilakukan pembekuan oleh Pemerintah Pusat, sebagai sanksi lambannya realisasi penggunaan anggaran tersebut? disampaikan Feri, jika sanksi penahanan yang diberlakukan pemerintah pusat untuk setiap bulan keterlambatannya adalah sebesar Rp 260 juta.
"Lumayan besar juga Rp 260 juta untuk setiap bulan keterlambatannya dan berlaku mulai Juli ini," ujarnya.
Namun ditegaskan Feri, Rp 260 juta itu akan dikembalikan lagi pada daerah daerah yang mendapatkan sanksi, setelah masing masing daerah telah memperbaiki sistem informasi keuangan daerah (SIKD) dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dibiayai oleh DAK.
"Kalau melihat ajuan kegiatan yang sudah disampaikan masing masing OPD, bulan ini sudah banyak kegiatan yang akan berjalan artinya bulan depan RP 260 juta yang tadinya ditarik Pemerintah Pusat sudah bisa dikembalikan lagi kekita pada Agustus mendatang," tukas Feri.
Sekedar mengulas sebelumnya Pemerintah Pusat mengancam akan menarik sebagian DAK bagi daerah daerah yang realisasi penggunaan anggaran DAK nya masih kecil, sementara itu Pemkab Kepahing salah satu daerah yag serapannya belum maksimal.
Hal ini pernah ditegaskan Plt Kepala Bappeda Kepahiang, disebabkan oleh pelaksanaan recofusing yang selama ini belum selesai dilakukan Pemkab Kepahiang, sehingga berdampak pada belum bisa dilaksanakannya beerapa kegiatan di masing masing OPD. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: