Isu Penghentian TPP “Hoax”
CE ONLINE - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang Damsi, S.Sos, menegaskan isu penghentian pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi Apartur Sipil Negera (ASN) dilingkungan Pemkab Kepahiang adalah isu yang tidak benar atau hoax.
Buktinya sebut Damsi sampai dengan saat ini TPP yang dihitung berdasarkan kinerja masing masing ASN dilingkungan Pemkab Kepahiang tetap dilakukan pembayaran, dengan besaran yang sama berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Kepahiang.
"Bukan penghentian, tetapi memang ada surat dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemen PAN RB) yang meminta setiap daerah untuk melakukan evaluasi terhadap pembayaran TPP," ungkap Damsi.
Terkait dengan surat tersebut sambung Damsi, Pemkab Kepahiang sudah melakukan evaluasi dan telah diserahkan ke Kemen PAN RB, dengan keputusan TPP tetap dibayarkan dengan besaran yang dilihat dari beban kerja dan jabatan masing masing ASN.
"Jadi tidak benar isu itu dan buktinya sampai dengan saat ini TPP masih dibayarkan an diterima masing masing ASN," ujarnya.
Masih dikatakan Damsi, dalam surat yang pihkanya terima dari Kemen PAN RB itu juga menegaskan jika pemberian TPP dilakukan evaluasi secara berkala setiap 6 bulan sekali.
"Terhadap hasil evaluasinya sudah kami serahkan ke Kemen PAN RB, dan pembayaran TPP tetap disetujui untuk dilakukan pembayaran," tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan Damsi, untuk pembayaran TPP ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang, dilakukan berdasarkan usulan masing masing OPD dengan besaran yang telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Kepahiang. Dan setiap bulannya, disiapkan sebesar Rp 1,3 miliar, besaran TPP yag diterima masing masing ASN, dibayarkan berdasarkan kinerja masing masing serta tingkat kehadiran ASN itu sendiri.
"Tidak usah khawatir TPP tetap akan dibayarkan, tapi kalau ada pengurangan yang diterima mungkin terjadi pemotongan karena adanya ketidakhadiran dari ASN itu sendiri," tukas Damsi.
Pada pemberitaan sebelumnya ASN dilingkungan Pemkab Kepahiang sempat getir, hal ini dikarenakan beredarnya isu akan ada penghentian pembayaran TPP yang akan berlaku mulai Juli ini. Isu tersebut cepat menyebar dari mulut kemulut sehingga menjadi isu yang senter di kalangan ASN. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>