Bupati : PPKM Darurat Tergantung Situasi

Bupati : PPKM Darurat Tergantung Situasi

CE ONLINE - Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MM turut angkat bicara terkait penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dimana diakui Bupati, bahwa hal tersebut tergantung situasi perkembangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Rejang Lebong.
"Kami kira, PPKM Darurat situasional saja. Kita lihat perkembangan Covid-19 di Rejang Lebong," ujarnya kepada wartawan.

Menurut Bupati, bahwa untuk saat ini Pemkab Rejang Lebong masih menerapkan PPKM berbasis mikro. Bahkan penerapannya diperpanjang hingga 31 Juli mendatang guna mengantisipasi Penularan Covid-19 yang lebih meluas.
"Untuk saat ini PPKM Darurat belum perlu kita lakukan. Mengingat laporan dari perkembangan Kasus Covid-19 juga berangsur turun. Mudah-mudahan ini terus terjadi," sampainya.

Namun ditegaskan Bupati, bahwa hal tersebut tentu harus diimbangi dengan adanya bantuan Pemerintah guna meringankan beban warga terdampak PPKM. Jangan sampai kata Bupati, penerapan PPKM justru masyarakat dirugikan.
"Kita bakal kita siapkan, jika PPKM Darurat diberlakukan. Namun kita berharap tidak sampai terjadi di Kabupaten Rejang Lebong," katanya.

Oleh karena itu, Bupati berharap masyarakat untuk tidak acuh tak acuh terhadap Protokol Kesehatan. Karena jika masyarakat acuh dan menganggap Covid-19 ini tidak ada, maka Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong juga tidak akan hilang dan tentu akan berimbas kepada kehidupan masyarakat.
"Mulai sekarang, jangan lagi anggap Covid-19 tidak ada. Covid-19 benar-benar ada," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: