Pengeluaran Rokok dan Tembakau Tertinggi Kedua

Pengeluaran Rokok dan Tembakau Tertinggi Kedua

CE ONLINE - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebong merilis data pengeluaran konsumsi per kapita dalam setiap bulan penduduk Lebong sepanjang tahun 2019. Bahkan, rilisan ini sudah tercantum di Indikator Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lebong Tahun 2019/2020 yang dirilis pada awal tahun 2021 kemarin. Menariknya, persentase rata-rata pengeluaran tertinggi kedua adalah Tembakau dan Rokok.
"Untuk pengeluaran tertinggi pada kelompok bahan makanan saat ini, Makanan dan Minuman jadi, sedangkan untuk Tembakau atau rokok menduduki posisi kedua," kata Kepala BPS Lebong Sahranudin, SE, M.Si

Lebih lanjut, dalam persentase, pihaknya menilai baik dari Makanan dan Minuman instan serta tembakau atau rokok tidak jauh berbeda. Bahkan, hanya selisih sekitar 4 persen saja.
"Untuk Tembakau dan Rokok memiliki persentase yang cukup tinggi yakni 18.87 persen, sedangkan untuk Makanan dan Minuman jadi sebanyak 24.57 persen yang disusul urutan ketiga pengeluaran padi-padian (beras) 12.70 persen. Artinya, tingginya konsumsi rokok tidak menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengeluaran untuk bahan makanan kebutuhan kesehatan keluarga," ungkapnya.

Untuk itu dirinya menyimpulkan, bahwa dengan tingginya pengeluaran konsumsi makanan dan minuman instan berkemungkinan terjadi karena perubahan pola konsumsi masyrakat yang ingin lebih praktis dan siap saji.

Dengan demikian walaupun pengeluaran rokok terkhususnya rokok kretek atau filter tertinggi, dirinya memastikan peran rokok dan kretek menjadi penyumbangan terbesar kedua pada kemiskinan setelah makanan.
"Kalau dari BPS pusat telah menyatakan jika kontribusi rokok dalam meningkatkan angka kemiskinan sangat berperan. Bahkan, tercatat angka kontribusi rokok sebesar 11,17 persen di perkotaan dan 10,37 persen di perdesaan," tandasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: