Insentif Basmi Hama Tikus Rp 570 Juta

Insentif Basmi Hama Tikus Rp 570 Juta

CE ONLINE - Program pembasmian hama tikus yang di canangkan Pemerintah kabupaten Lebong ini sepertinya tak main main. Pasalnya anggaran sebesar Rp. 570 juta tersebut sudah menguras anggaran milik pemerintah kabupaten Lebong.

Pasalnya, di tahun 2021 ini Pemkab Lebong telah menargetkan sebanyak 178 ribu Tikus harus dimusnahkan, dan akan diberikan insentif kepada warga pemburu Tikus Rp 3.000 per satu ekor. Diketahui, ini dilakukan Pemkab Lebong guna mensukseskan program prioritas Tanam Musim Tanam (TMT) dua kali dalam tahun 2021 ini.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Lebong, Emi Wati, SE, M.Ak melalui Kabid Ketahanan Pangan dan Holtikultura, Jimi Tri Susilo, S.S.Tp.i ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kata dia, dalam mensukseskan program TMT dua kali dalam setahun 2021 ini, Pemkab Lebong menargetkan sebanyak 178 ribu hama ekor Tikus di musnahkan.
"Ya, di tahun 2021 ini Pemkab Lebong menargetkan membasmi hama Tikus sebanyak 178 ribu ekor, dan insentif yang disiapkan sebesar Rp 570 juta telah dianggarkan dalam APBD Lebong untuk membayar hasil buruan warga," ungkap Jimi.

Bahkan, dirinya menyatakan, sejak dilakukan launching perdana pemusnahan hama Tikus hasil buruan masyarakat oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori bersama Wakil Bupati Lebong, Drs Fahrurrozi, M.Pd sebanyak 36 ribu ekor Tikus pada 14 Juli lalu, telah menguras anggaran lebih kurang sebesar Rp 108 juta yang telah direalisasikan untuk pembayaran insentif ekor Tikus tersebut.

Lebih lanjut, Menurutnya, pembayaran insentif ekor Tikus ini dilakukan sesuai dengan perhitungan pelaksana kegiatan yang terdiri dari unsur pemerintah kecamatan, OPD teknis, penyuluh, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
"Pembayaran insentif kita menggunakan sistem transfer langsung ke rekening koordinator (Kades, red)," terangnya.

Lebih jauh, untuk pembayaran ekor Tikus hasil buruan warga tahap kedua ini ditargetkan akan direalisasi dalam minggu ini. Namun, untuk jumlah anggaran pembayaran ekor Tikus tahap kedua ini masih menunggu hasil penghitungan buruan warga.
"Pembayaran insentif ekor Tikus hasil buruan warga tahap kedua ini kita targetkan dalam minggu ini. Dan akan dimusnahkan langsung oleh Bupati Lebong," tandasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: