Serapan Anggaran Rendah, 11 OPD Terima Rapor Merah
CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, Senin (9/8) pagi menggelar rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) di ruang rapat aula Pemda. Dalam rapat TEPRA tersebut, setidaknya ada 11 organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong mendapatkan rapor merah.
Salah satunya yang terendah ialah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong merupakan OPD yang serapan anggarannya paling rendah dari 38 OPD di Pemkab Lebong.
Serapan anggaran tersebut berdasarkan rekap SP2D per 31 Juli 2021, Pemkab Lebong secara global mencapai 37,12% dari total pagu pasca refocusing sebesar Rp 686 M. Diketahui BKPSDM bukan satu-satunya OPD mendapatkan rapor merah dalam rapat Tepra ini, tercatat sebanyak 11 OPD pun juga mendapatkan rapor merah yakni RSUD 58,67 persen, DPUPR 55,33 persen, DP3AKB, 43,75 persen, Dukcapil 35,69 persen, DPMD-Sos 40.57 persen, Perindag 41,31 persen, Disparpora 30,32 persen, DPRD, 33,58 persen, Bappeda 33,05 persen, BKD 50,07 persen, termasuk paling terendah BKPSDM 30,11.
Dalam sambutannya, Bupati Lebong, Kopli Ansori mengungkapkan, kendala dari beberapa OPD yang mendapat rapor merah tersebut disebabkan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
Alhasil, beberapa pekerjaan fisik tertunda. Untuk itu dirinya mengimbau kepada seluruh OPD, khususnya yang mendapatkan rapor merah, agar memanfaatkan waktu tersisa ditahun anggaran 2021 ini untuk segera mengejar program kegiatannya.
"Kalau anggarannya sudah ada. Tinggal diserap. Aturan nya pun semua sudah ada sebagai payung untuk penyerapan. Yang saya pertanyakan saat ini masalahnya apa?,” kata Bupati Lebong.Lebih jauh, Bupati Juga mengingatkan setiap OPD dapat melakukan kinerja ssebaik-baiknya yang mengacu kepada peraturan berlaku.
”Dan saya minta pak Sekdakab memberikan reward serta punishment terhadap OPD-OPD sesuai dengan hasil kerjanya,” tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan laporan, dari Kabag Pembangunan Pemkab Lebong bahwa dari 38 OPD yang ada di lingkungan Pemerintahan, sebanyak 7 OPD mendapatkan rapor biru dikarenakan serapan anggarannya dinilai cukup maksimal. Kecamatan Rimbo Pengadang 9,79 persen, kecamatan Lebong Tengah, 3,27 persen, kecamatan Bingin Kuning 10,15 persen, kecamatan Lebong sakti, 2,19 persen, kecamatan amen 3, 95 persen, kecamatan uram jaya 0,39 persen, kecamatan pelabai, 7,84 persen.
Selain itu, untuk OPD yang mendapatkan rapor Hijau sebanyak 12 OPD, yakni Dinkes 15,10 persen, Perkim 14,30 persen, BPBD 17, 56 persen, Satpol PP 11,65 persen, Nakertrans 11,41 persen, DLH 18,12 persen, DPM-PTSP 16,60 persen, Kecamatan Lebong Selatan 12,35 persen, Kecamatan Lebong Utara 10,61 persen, Kecamatan Lebong Atas 11,12 persen, Kecamatan Topos 12,51 persen, Kecamatam Pinang Belapis 18,08 persen.
Selanjutnya untuk 8 OPD yang mendapatkan rapor kuning ialah, Dikbud 24,41 persen, kesbangpol 21 persen, DKP 29,52 persen, Kominfo 27,18 persen, DP Kearsipan 26,03 persen, DP Perikanan 24,18 persen, Setda 26,64 persen, Inspektorat 21,03.
“Kita akan terus dorong seluruh OPD memaksimalkan serapan anggarannya, baik yang sudah mendapatkan raport hijau, kuning, terutama raport merah. Karena secara kolektif sejauh ini total serapan anggaran Kabupaten per 31 Juli 2021 dari total pagu pasca refocusing sebesar Rp686 M. Persentase tersebut cukup baik dan menempati papan atas diantara kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu. Kota Bengkulu saat ini berada di angka 35%, Seluma 31%, Kaur 30%," Demikian Ungkap Bupati Lebong Kopli Ansori (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
Sumber: