Pilkades Serentak Gelombang III Terancam Batal
CE ONLINE - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang di wacanakan serentak pada gelombang III di tahun 2021 di Kabupaten Lebong ini bisa terancam batal. Hal itu setelah adanya Surat Mendagri Nomor: 141/4251/SJ tertanggal 9 Agustus 2021dengan perihal penundaan pelaksanaan pilkades serentak dan pergantian antar waktu (PAW) pada masa pandemi Covid-19.
Pasalnya hal itu berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti pengambilan nomor urut, kampanye calon, dan pemungutan suara dalam rentang 2 bulan setelah surat ditandatangani atau ditetapkan kebijakan lebih lanjut. Penundaan yang dimaksud tidak membatalkan tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Menyikapinya hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMD-Sos) Lebong, Reko Haryanto, S.Sos., M. Si, membenarkan bahwa dirinya telah menerima surat dari Mendagri tersebut. Hanya saja, dirinya belum bisa memastikan apakah Pilkades serentak gelombang III di Kabupaten Lebong ditunda lagi atau tetap dilaksanakan di tahun ini. Dia mengaku akan menelaah dan koordinasi terlebih dahulu terkait surat instruksi penundaan tersebut.
“Iya suratnya sudah saya terima, tapi untuk keputusannya saya belum bisa pastikan. Kami akan koordinasi dulu dengan Dinas PMD Provinsi termasuk juga ke Kemendagri,” ujarnya.
Setelah itu, dirinya pun tak menampik bahwa dalam surat tersebut disebutkan bahwa penundaan dilakukan selama 2 bulan ke depan setelah surat ditandatangani. Artinya perintah penundaan berlaku hingga bulan Oktober mendatang dan masih menyisakan waktu 2 bulan menuju akhir tahun anggaran 2021 yang mungkin masih bisa dimanfaatkan untuk pelaksanaan Pilkades.
“ya saat ini belum pasti juga ditunda, surat larangannya kan hingga Oktober, artinya masih ada waktu 2 bulan lagi setelahnya,” ungkapnya.
Lebih jauh, pihaknya belum bisa menyimpulkan pelaksanaan pilkades tersebut dintunda atau tetap lanjut, terlebih dalaqm hal ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemendagri apakah ada pengecualian untuk daerah-daerah tertentu yang level kedaruratannya tidak terlalu untuk menjalankan tahapan-tahapan yang prosesnya masih bisa ditekan potensi kerumunannya. Seperti, pendaftaran berkas, pengambilan nomor urut, dan tahapan-tahapan lain yang bisa ditekan potensi kerumunannya.
“Besar harapan kami Pilkades tetap akan digelar karena sebelumnya kita juga telah menunda 1 tahun, intinya kami akan koordinasikan dulu,” tandas Reko. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: