3 Warga Kedapatan Garap Hutan Kawasan

3 Warga Kedapatan Garap Hutan Kawasan

CE ONLINE - Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Kepahiang dan Personil BKSDA berhasil mengamankan 3 warga yang tengah menggarap kawasan taman wisata alam (TWA) Bukit Hitam. Ketiga tersebut merupakan Warga Desa Bandung Jaya Kecamatan Kabawetan Kepahiang, masing-masing SU (63), RU (43) dan EE (56).

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, SIK, MH, menyebut bersama dengan para tersangka juga ikut diamankan barang bukti berupa 5 bilah parang, 2 unit tank semprot, 3 bilah arit, 2 buah cangkul, 1 gulung selang air, beberapa batang pohon cabe, beberapa batang pohon kopi yang kesemuanya disita dari para tersangka.
"Ya, senin lalu sekira pukul 11.00 WIB Personil Ops Wanalaga Nala 2021 Bersama personil dari BKSDA mendapatkan informasi terkait TO yang saat itu tengah berada dalam kawasan HL dan melakukan aktivitas pertanian disana (HL, red), dan kami langsung melakukan penangkapan, dan didapatkan sebanyak 3 orang yang sekarang sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ungkap Kasat.

Dijelaskannya, ketiganya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perambahan kawasan HL.

Sementara itu dari pengakuan salah seorang Tsk SU (63) jika dirinya tidak mengetahui kalau lahan pertanian yang sudah digarapnya lebih dari 20 tahun itu masuk dalam kawasan HL TWA Bukit Hitam. SU juga mengaku ika dirinya mendapatkan lahan tersebut dengan cara membeli pada seseorang yang kala itu ditukarnya dengan 4 ekor sapi.
"Saya cuma meneruskan garapan saja dan saya tidak tahu kalau itu masuk dalam kawasan HL, karena waktu itu saya tukar dengan 4 ekor sapi lahan itu sudah menjadi kebun kopi," elak SU.

Dijelaskanya untuk menggarap lahan lebih kurang 2 Ha itu dirinya juga dibantu oleh saudaranya RU --juga dijadikan Tsk-- dan selain berkebun kopi, lanut SU dirinya bersama RU juga menanam cabai.

Berbeda alasan dengan SU, Tsk EE, mengaku dirinya mengetahui jika lahan yang drinya garap berada dalam kawasan HL, hanya saja disampaikan EE jika alahan yang dirinya garap tersebut merupakan warisan dari almarhum orang tuanya.
"Gimana lagi pak kami tidak memiliki lahan untuk bertani, sementara ada yang diwariskan orang tua kami kepada saya hanya lahan tersebut," singkatnya.

Amankan 2 Satwa Dilindungi

DISISI lain Ops Wanalaga Nala I 2021 Polres Kepahiang dan BKSDA juga berhasil mengamankan sebanyak 2 ekor satwa yang dilindung berupa 1 ekor burung cucak Ijo dan 1 ekor burung Poksay Sumatera (Garrulax bicolor) atau sumateran laughingthrush.

Disampaikan Kasat Reskrim AKP Wlliwanto 2 ekor satwa yang udah masuk dalam satwa dilindungi itu didapatkan dari salah seorang warga di Kelurahan Pensiunan Kecamatan Kepahiang.
"Untuk 2 ekor burung yang sudah masuk dalam satwa dilindungi ini akan kita serahkan ke BKSDA untuk kemudian akan dilepas liarkan lagi di lamannya," tukas Kasat. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: