Ratusan Pejabat Ikuti Uji Kompetensi

Ratusan Pejabat Ikuti Uji Kompetensi

CE ONLINE- Roda mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong tampaknya akan segera dilaksanakan. Pasalnya sebanyak ratusan Pegawai bagi Pejabat Administrator/Eselon II,III dan eselon IV di Lingkungan Pemerintahan Lebong mengikuti uji kompetensi (Assesment) yang bertempat di SMPN 1 Lebong, Minggu Pagi. Hal itu berdasarkan surat Bupati Lebong, Kopli Ansori dengan nomor: 800/772/BKPSDM-3/2021 tertanggal 03 September 2021.

Pantauan CE, Pelaksanaan uji kompetensi dibagi menjadi 2 gelombang. Dimana untuk gelombang pertama diikuti sebanyak 285 orang yang terdiri dari pejabat eselon II, III, dan IV, dimulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Kemudian menyusul gelombang ke-2 yang dilaksanakan pada hari yang sama sekira pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Untuk gelombang ke-II diikuti sebanyak 290 orang.

Dalam uji kompetensi ini juga pemkab Lebong menghadirkan penguji (Asesor) Independen dari HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) Bengkulu sebanyak 13 orang, dan juga para peserta di bagi menjadi 15 kelas, dengan uji kompetensi sebanyak 120 soal pilihan ganda dan 20 soal isian.
Bupati Lebong, Kopli Ansori mengatakan jika Uji kompetensi ini disebutkan bertujuan untuk mengetahui skill maupun kompetensi dari para pejabat di Lebong.
"Kembali saya tegaskan, di era kepemimpinan kami tidak ada istilahnya jual beli jabatan atau pun unsur KKN. Kami berharap semua pejabat yang akan mengisi jabatan memang benar-benar kompeten dan sesuai dengan bidang dan kemampuannya,” ujar Bupati.

Selanjutnya, Kopli juga menambahkan, pelaksanaan asesment dalam mengisi jabatan merupakan mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Kemudian disebutkan juga dalam Peraturan Men PAN RB Nomor 13 Tahun 2014, tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan instansi pemerintah yang harus dilaksanakan secara terbuka.
“Intinya saya ingin para pejabat yang akan mengisi jabatannya nanti sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan atau yang biasa kita kenal dengan sistem merit,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekwan) H. Mustarani Abidin SH. Msi menyebut jika pelaksanaan uji kompetensi yang di lakukan hari ini (Kemarin, red) hampir di ikuti seluruh OPD.
"Ya hampir 99 persen peserta hari ini yang mengikuti uji kompetensi sudah berjalan dan sesuai dengan tahapan yang sudah di tetapkan, pastinya," Kata dia.

Sementara itu, disinggung mengenai hubungan pelaksanaan uji kompetensi dengan mutasi ini? Sekda tak menampik bahkan dirinya menyampaikan bahwa seyogyanya mutasi atau tidak di lakukannya mutasi itu mestinya harus di lakukan, karena dengan adanya uji kompetensi ini dapat menilai seseorang itu tepat atau tidak pada jabatannya.
"Intinya itu kita ingin menilai seseorang itu tepat atau tidak pada jabatannya, dan juga disini juga kita dapat menilai seseorang itu dari kemampuan psikisnya apakah seseorang itu tempramental atau tidak, apabila memang Masyarakat mengkaitkan mutasi itu dengan Asesmen, ya itu juga sebagai dasarnya," pungkas Sekda. (CE8).

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: