Tunggakan Pajak Randis Nyaris Rp 1 Miliar
CE ONLINE- Pihak UPTD Samsat Lebong menyampaikan sebanyak 651 unit kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Lebong, menunggak pembayaran pajak. Diketahui jumlah tunggakan nyaris mencapai Rp 1 Millar. Jumlah tersebut terhitung sejak tahun 2015 hingga tahun 2021 ini.
"Saat ini tercatat hampir 651 unit baik kendaraan roda dua maupun roda empat menunggak pajak, dengan total jumlah tunggakan mencapai Rp. 861 juta," sampai Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Sutrisan SHut melalui Kasi Penagihan Permukaan dan Pelaporan, Ananto Supratno SP.
Dirinya menyampaikan tunggakan tersebut disebabkan mungkin disebabkan kurangnya kesadaran dari pemegang kendaraan dinas tersebut.
"Hal itu lantaran tingkat kesadaran para pejabat dijajaran Pemkab Lebong yang menguasai kendaraan dinas (Kendis) terlihat masih sangat rendah dalam membayar pajak kendaraan," ujarnya.
Ananto juga merincikan, sebanyak 651 unit kendis yang pajaknya menunggak itu diantaranya adalah tahun 2015 sebanyak 71 unit dengan tunggakan Rp. 186.680.500, di tahun 2016 di tahun 2016 sebanyak 89 unit Dengan jumlah tunggakan sebesar Rp. 113.442.000, di tahun 2017 sebanyak 66 unit dengan jumlah tunggakan Rp. 110.142.000, di tahun 2018 sebanyak 81 unit dengan jumlah tunggakan sebesar Rp. 91.266.000 ,tahun 2019 sebanyak 136 unit dengan jumlah tunggakan sebesar Rp 133.430 500 dan di tahun 2021 sebanyak 107 unit dengan jumlah tunggakan sebesarRp.115.850.000
"Terkhusus untuk tunggakan ditahun 2015 lalu sudallh ada penerangan, namun untuk jumlah pastinya belum bisa kita sebutkan. Karena harus dilihat pada sistem," terangnya.
Ditambahkannya. untuk tahun 2021 ini. Terhitung Januari hingga Aguatus 2021 tercatat sebanyak 250 unit kendis milik Pemkab Lebong yang sudah membayar pajak dengan jumlah sebesar Rp 244.586.000. Sementara untuk kendis yang menunggak pajak sendiri didominasi kendis bantuan dari Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal (KPDT) yang di pegang oleh masing-masing Kepala Desa (Kades) dalam Kabupaten Lebong.
"Mengenai tunggakan pajak kendis milik Pemkab Lebong belum Iama inl kita mendapatkan kunjungan dari BKD Provinsi Bengkulu, tujuan mereka untuk menanyakan soal tunggukan yang belum diselesaikan ini," bebernya.
Menurutnya jika tingkat kesadaran para pejabat selaku pemegang kendis masih sangat kurang untuk taat dalam membayar pajak ini terbukti, dengan masih sedikitnya kendis yang membayar Pajak baik ke kantor Samsat ataupun pada kegiatan Samling yang sudah dllaksanakan dalam setiap bulan dibeberapa kecamatan dalam Kabupaten Lebong. Bahkan dia pun mengaku, dengan tingginya angka tunggakan pajak kendis ini, pihaknya pun sudah menyampaikan kepada Pemkab Lebong.
"Untuk tingkat kesadaran memang sangat kurang dalam mernbayar pajak, untuk kegiatan Samling saja sejak Januari hingga Agustus hanya 2 untuk kendis saja yang membayar pajak," tandasnya.(CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: