Sekda: Kucuran Dana Hibah Secara Bertahap, Total Rp 30,6 Miliar

Sekda: Kucuran Dana Hibah Secara Bertahap, Total Rp 30,6 Miliar

CE ONLINE - Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin, SH, M.Si tak menampik terkait kabar Pemerintah Kabupaten Lebong mengucurkan dana hibah sebesar Rp 30,6 miliar. Dimana anggaran tersebut dialokasikan dari APBD Lebong dengan peruntukkan ke Polres sebesar Rp 24 miliar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) sebesar Rp 6,6 miliar.
Hanya saja Sekda meluruskan terkait masalah hibah tersebut bukan jangka dalam satu tahun ini.
"Tetapi akumulasi di beberapa tahun sebelumnya yang belum memang di serahterimakan ke kedua Instansi Vertikal tersebut," kata Sekda.

Artinya disampaikan Sekda, dari Pemkab Lebong mengganggarkan kemudian barang tersebut belum diserahterimakan kepada penerima.
"Jadi akumulasi itulah yang sekarang ini mencuat. Padahal bukan tahun ini angka miliran itu, ini akumulasi mulai tahun 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021. Jadi, akumulasi inilah yang membuat angka hibah itu besar," terangnya.

Lebih jauh dikatakan Sekda, intinya saat ini bukan persoalan hibah tahun ini sekaligus diminta pada tahun ini tidak. Bahkan, Sekda pun menegaskan, Pemkab Lebong juga tidak pernah menghibahkan ke Instansi Vertikal dalam bentuk uang, tapi dalam bentuk barang bergerak maupun tidak bergerak.
"Karena kalau fasilitas mereka (Instansi Vertikal, red) kurang, kan kewajiban pemerintah daerah juga. Itukan kepentingan daerah juga, karena wilayahnya Kabupaten Lebong," tutupnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: