48 Desa Ajukan Pencairan DD/ADD Tahap II
CE ONLINE- Awal bulan September 2021 ini, dari 93 desa di Kabupaten Lebong baru 48 desa diantaranya telah mengusulkan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II. Bahkan dari 48 Desa tersebut, 22 Desa diantaranya sudah mendapatkan rekomendasi pencairan.
"Dari berkas pengajuan yang kami terima, 22 sudah dilakukan verifikasi dan sudah mendapat rekomendasi dari sekda untuk proses pencairan di BKD, " kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Lebong Reko Haryanto, S.Sos, M.Si.
Dengan sisa waktu yang ada, ia mengimbau kepada pemerintah desa yang belum mengajukan pencairan DD dan ADD tahap II untuk segera mengajukan. Ia memastikan pihaknya akan segera melakukan verifikasi terhadap berkas yang masuk. Lebih jauh, salah satu syarat dalam pengajuan DD dan ADD adalah APBDes serta dokumen lainnya.
Sebelum dikeluarkan rekomendasi, dokumen yang menjadi persyaratan terlebih dahulu dilakukan verifikasi.
"Semakin cepat diusulkan semakin cepat juga diproses. Dalam hal ini kami bisa memproses setelah ada usulan dari pemerintah desa itu sendiri," tutupnya (CE8).
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>